Meluruskan Informasi Miring: Kapus Kaiely Bantah Keras Isu Speedboat Bawa Sianida

Isu liar kembali mencuat, kali ini menimpa Kepala Puskesmas Kaiely di Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru.

Sebuah media online memuat tudingan serius bahwa speedboat milik Puskesmas Kaiely digunakan untuk mengangkut sianida dari Manado menuju wilayah pertambangan Gunung Botak.

Bacaan Lainnya

Isu yang tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi dan pribadi yang disebut.

Dalam klarifikasinya, Kepala Puskesmas Kaiely, Roslan Wally, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasar dan jauh dari fakta.

Ia mempertanyakan validitas informasi yang dimuat, termasuk ketiadaan bukti visual seperti foto atau video yang dapat memperkuat tuduhan tersebut.

Baginya, tuduhan tanpa data hanyalah spekulasi yang tidak selayaknya dijadikan konsumsi publik, apalagi sampai diangkat sebagai pemberitaan.

Lebih jauh, Roslan mengingatkan bahwa informasi yang salah mungkin muncul dari pihak-pihak yang merasa tidak puas atau tersinggung akibat kebijakan internal, termasuk penarikan kunci speedboat dari oknum yang sebelumnya menggunakannya.

Dalam situasi seperti ini, sangat mungkin emosi memicu penyebaran informasi keliru yang kemudian berkembang menjadi berita sesat.

Sebagai pimpinan puskesmas, Roslan menegaskan bahwa seluruh fasilitas, termasuk speedboat, berada di bawah tanggung jawabnya.

Ia memastikan tidak ada penggunaan speedboat tanpa koordinasi langsung dengannya.

Bahkan, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada penggunaan speedboat tersebut untuk perjalanan ke Sulawesi maupun Manado, apalagi untuk memuat bahan terlarang seperti sianida.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia jurnalistik. Media memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

Kesalahan dalam pemberitaan bukan hanya berdampak pada pihak yang diberitakan, tetapi dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Jurnalisme yang baik adalah jurnalisme yang mengedukasi, bukan mengadu-domba.

Dalam konteks ini, klarifikasi dari Kapus Kaiely sekaligus menjadi refleksi bagi kita semua: bahwa kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi adalah kunci untuk menjaga ketertiban publik.

Di era informasi yang bergerak cepat, integritas dan akurasi tetap harus menjadi fondasi utama kerja-kerja jurnalistik.

Dengan demikian, penting bagi media untuk menegakkan kode etik, mengutamakan verifikasi, dan menghindari penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya.

Karena pada akhirnya, kepercayaan publik bergantung pada kualitas informasi yang disampaikan.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *