Fokuspost.com | Maluku – Memasuki bulan suci Ramadhan, Jaidun Saa’nun, anggota DPRD Buru dari partai Golkar meminta pemerintah daerah cq Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama aparat penegak hukum lainnya melaukuan operasi penertiban pangkalan dan pengecer yang melakukan penimbunan minyak tanah.
Menurut Saa’nun, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah, maka sebagai wakil rakyat dirinya berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Saa’nun mendesak Disperindag sesegera mungkin turun langsung ke pangkalan dan pengecer minyak tanah karena ada indikasi penimbunan yang dilakukan oleh mereka.
Menurutnya, modus yang digunakan adalah adanya kerjasama antara pengecer dan pemilik pangkalan, pengecer memborong dari pangkalan kemudian ditimbun dan dijual dengan harga yang mahal.
Dirinya meminta Disperindag harus bertindak tegas dengan mencabut izin pangkalan kalau kedapatan ada praktek seperti itu.
Kata Saa’nun, dari sisi regulasi tidak ada pengecer, yang ada adalah minyak tanah dari Pertamina ke depot kemudian ke pangkalan. “Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk sesegera mungkin melakukan kerjasama dengan pihak hukum terkait untuk menindak tegas para pangkalan dan pengecer yang sengaja menimbun minyak tanah, agar kepada mereka harus diambil tindakan tegas “, ujarnya.
Lanjut Saa’nun, kalau ditemukan ada pangkalan atau pengecer yang sengaja menimbun kemudian menjual dengan harga diluar ketentuan maka harus dilakukan proses hukum sebagai efek jera sehingga minyak tanah dapat dibeli dengan mudah dan harga yang sesuai.
“Hasil komunikasi kami dengan pihak Pertamina beberapa bulan lalu, stok minyak tanah di Buru ini tidak berkurang sudah sesuai dengan jumlah masyarakat yang ada, tapi di lapangan susah didapat, hal itu terjadi karena adanya praktek-praktek penimbunan oleh pangkalan dan pengengecer”, ucapnya.
Olehnya itu Saa’nun meminta pemerintah daerah harus bertindak tegas secara hukum dan rutin melakukan operasi penertiban. “Dalam waktu dekat ini, kami komisi II DPRD akan mengundang Pertamina, depot, pangkalan serta pemerintah daerah untuk melakukan hearing di DPRD terkait ketersediaan minyak tanah di Kabupaten Buru menjelang bulan suci Ramadhan”, kata Saa’nun.
Kaperwil Maluku (SP)