Membangun Komunikasi Intensif dengan Awak Media, OJK Raih Predikat Terbaik Badan Terkomunikatif 2023

 

FOKUSPOST.COM | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih predikat sebagai
Badan Publik dengan kategori Informatif terbaik nasional kategori Lembaga Negara,
dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023. Termasuk Badan teraktif bangun komunikasi dengan awak media,
Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif terbaik nasional ini.

Disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin kepada Ketua
Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023.

Hadir mendampingi Wapres pada penyerahan predikat Badan Publik Informatif ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Ketua Komisi Informasi
Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro.
Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik
dalam hal keterbukaan informasi publik.

Urutan predikat keterbukaan informasi
publik dari yang tertinggi hingga paling rendah adalah: Informatif, Menuju
Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Pada tahun
2023 ini OJK memperoleh nilai 97,76 dari total skor maksimal 100.

Dalam sambutannya, Wapres K.H Ma’ruf Amin mengatakan penganugerahan
keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh KIP adalah unsur esensial
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu
penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Ini menunjukkan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat
demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat,” kata Wapres.

Mahendra Siregar usai penerimaan penghargaan Badan Publik Informatif terbaik itu
menyampaikan bahwa predikat ini merupakan suatu penghargaan yang penting
bagi OJK dan membuktikan komitmen OJK dalam hal keterbukaan informasi
kepada publik. Sebelumnya predikat keterbukaan informasi OJK adalah kurang
informatif dan dengan penghargaan ini berarti ada lonjakan tiga tingkat dalam
waktu setahun.

“Lebih daripada itu adalah di antara 139 lembaga, kementerian, pemerintah
provinsi, sampai pemerintah desa, universitas, itu dipilih yang terbaik, tiga. Dan
OJK memperoleh salah satunya, dan tadi memperoleh penghargaan dari Bapak
Wakil Presiden secara langsung,” kata Mahendra.

Menurut Mahendra, predikat informatif terbaik ini juga merupakan pengakuan
bahwa OJK harus terus memperbaiki ketembukan informasi kepada publik dari segi
pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK di pusat

Pada kesempatan yang sama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha
Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi
juga menyampaikan bahwa transparansi merupakan kunci membangun
kepercayaan kepada regulator dan sektor jasa keuangan.

“OJK akan senantiasa berkomitmen menjadi lembaga negara yang media friendly,
terbuka, dan transparan kepada masyarakat,” kata Friderica.

Predikat sebagai badan publik informatif terbaik ini diperoleh OJK setelah mengikuti
sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh KIP yakni pengisian self
assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni kualitas informasi,
pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi
dan digitalisasi serta presentasi uji publik.

Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri
berlangsung sejak Juli 2023 sampai dengan akhir November 2023.
OJK masuk dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-
Kementerian (LN-LPNK) informatif bersama dengan 23 LN-LPNK lainnya. Total pada
2023 ini terdapat 139 badan publik yang memperoleh predikat informatif darl LN-
LNPK, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara,
Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, sejak 2017 OJK telah menyiapkan
segala infrastruktur yang mendukung ke arah tersebut dengan menyusun
ketentuan terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur
organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK. Pada tahun
2020 OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikan
minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini.

Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan infromasi publik terus dilakukan
dengan melakukan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan
prasarana serta diseminasi informasi.

Pada 2023, dari sisi sarana dan prasarana, OJK menyediakan Ruang Layanan
Informasi Publik yang disediakan bagi publik yang ingin mengajukan permohonan
informasi publik. Selain itu, OJK juga menyediakan formulir permohonan informasi
publik dengan huruf braille yang dikhususkan bagi penyadang disabilitas tuna
netra.

Sebagai bagian dari perbaikan layanan informasi, dalam laman minisite e-ppid OJK
juga disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual yang
memudahkan bagi penyandang diasbilitas tuna rungu untuk melakukan
permohonan informasi kepada OJK.

Peningkatan kapasitas dari sisi SDM juga dilakukan dengan melakukan pelatihan,
sosialisasi dan bimbingan teknis bagi seluruh manajer informasi OJK di seluruh
satuan kerja OJK, baik di kantor pusat dan kantor OJK di daerah.

Dalam hal diseminasi informasi, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam
mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat dan konsumen, OJK
melakukan kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri lengkap oleh seluruh
anggota Dewan Komisioner OJK, Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan untuk
mendukung keterbukaan informasi publik ini OJK juga senantiasa menyertakan
juru bahasa isyarat sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan akses informasi
bagi penyandang disabilitas.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *