Menangkap Pesan Damai dari Kakanwil Kemenag Dr. Yamin di Tengah Isu Retak Usia Maluku 80 Tahun

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Peringatan HUT RI ke-80 dan HUT Provinsi Maluku ke-80 seharusnya menjadi momentum kolektif untuk menguatkan rasa persaudaraan.

Bacaan Lainnya

Namun, justru di tengah gegap gempita perayaan, publik dibuat resah oleh isu ketidakharmonisan di pucuk kepemimpinan daerah: Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath.

Di tengah riuh itu, seruan teduh datang dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.

Ia menekankan, “Kita ada untuk memperkuat NKRI, menjaga perdamaian dan menjaga kerukunan, bukan menambah kegaduhan. Semua harus tetap tenang, jangan mudah terprovokasi.”

Pesan ini jelas relevan. Sebab rumor retaknya hubungan dua pemimpin tertinggi Maluku bukan hanya konsumsi politik elite, tapi cepat menjalar ke akar rumput, menciptakan bisik-bisik yang rawan disalahgunakan.

Namun, Gubernur Hendrik Lewerissa telah memberi klarifikasi tegas: isu disharmoni itu tidak benar.

Bahkan pada sidang paripurna DPRD Maluku, 19 Agustus kemarin, publik menyaksikan Gubernur dan Wakil Gubernur duduk berdampingan, menghadirkan simbol persatuan di tengah badai spekulasi.

Tetapi, di sinilah ujian sesungguhnya. Klarifikasi bisa menenangkan sejenak, simbol bisa memberi harapan, namun yang lebih penting adalah konsistensi sikap kedua pemimpin dalam menjalankan roda pemerintahan tanpa celah provokasi.

Karena sejarah Maluku mengajarkan, retakan kecil di atas bisa menjelma jurang besar di bawah bila dibiarkan.

Maka, pesan Kakanwil Agama jangan dianggap angin lalu. Ia adalah peringatan moral bagi elite dan rakyat: jangan biarkan ulang tahun ke-80 Provinsi Maluku hanya menjadi pesta seremonial.

Jadikan ia momentum kedewasaan—di mana isu disharmoni bukan lagi bahan bakar kegaduhan, melainkan pelajaran untuk semakin memperkuat kerukunan di tanah para raja.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *