FOKUSPOST.COM | BANDA ACEH – Sore ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, memperpanjang jabatan tiga Penjabat (Pj) bupati di Provinsi Aceh untuk Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Tenggara.
Perpanjangan masa tanggung jawab pemerintah daerah itu dilakukan setelah setahun masa jabatan berakhir pada Rabu 11 Oktober 2023. Sebelumnya, tiga penjabat daerah ini juga dilantik di hari yang sama pada Selasa 11 Oktober 2022 sebagai PJ bupati di tiga daerah yang berbeda.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan kabar tersebut “Benar mendagri sudah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,’ kata MTA melalui pesan daring saat dikonfirmasi awak media.
Kata MTA, gubernur dijadwalkan akan menyerahkan SK perpanjangan tugas kepada ketiga pihak ini yakni Mahdi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, Fitriany Farhas, Pj Bupati Nagan Raya, serta Syakir, Pj Bupati Aceh Tenggara.
“SK-nya diserahkan ba’da asar nanti di kantor BPPA, Jakarta,” ungkapnya.
Penyerahan perpanjangan SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Sebelumnya, prosesi penyerahan perpanjangan SK itu direncanakan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.
“Tapi karena PJ Gubernur sedang ada pertemuan dengan Menpora, maka berlangsung di Jakarta,” tutup MTA.
(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)