Menguak Fakta!! Aksi Penghadang Jalan Yang Dianggap Pejuang Lingkungan

Labuhanbatu-fokuspost.com-Beredar isu di media sosial (Medsos) terkait pengamanan yang di lakukan oleh Personel PAM Polres Labuhanbatu kepada terduga inisial GSR CS, salah seorang oknum warga Pulo Padang yang diindikasi melakukan penghadangan di jalan sempat di anggap sebagai pejuang Lingkungan, Selasa (28/5/2024).

 

Isu tersebut di angkat dari medsos hingga cuitan status dan akun tiktok dari segelintir warga yang menolak pabrik PT.PPSP beroperasi, seolah seolah tindakan yang di lakukan oleh GSR adalah benar, serta tidak menyalahi aturan hukum.

 

Menanggapi hal itu, untuk menguak kebenaran dan faktanya, salah seorang tokoh masyarakat Pulo Padang fokuspost.com memberikan komentar tegas berinisial M di kediamannya di lingkungan Bandar Selamat 1, Kelurahan Pulo Padang , Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pada Sabtu (25/5/2024) yang waktu kejadian berada di lokasi.

” Tidak pantas gelar itu di dinobatkan kepada si GSR dkk, dan itu terlalu berlebihan, tanpa melihat fakta atau kejadian di saat GSR diamankan oleh pihak APH tim PAM Polres Labuhanbatu.” papar M kepada wartawan (25/5).

 

Menurut M, Boleh boleh saja di katakan si GSR dkk sebagai pejuang Lingkungan oleh segelintir mereka. tetapi, harus bisa dibuktikan lingkungan mana yang di perjuangkan si GSR dkk itu?, atau lingkungan mana yang merasa di cemari dan di belanya secara sains, tanya M.

 

” Nah, kenyataannya di lapangan, dia jelas menghadang kendaraan di tengah jalan dan melawan petugas Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga pada saat itu (kejadian.red), diduga ada juga oknum Polwan yang menjadi korban tindakan anarkis yang terindikasi dilakukan oleh GSR dkk.”

M juga menyebutkan, banyak pejuang pejuang Lingkungan di Jawa sana yang berjuang, tetapi yang diperjuangkan mereka tidak anarkis seperti GSR dkk. berbeda dengan situasi yang di alami oleh GSR dan kawan kawan. Kalau GSR, yang di lakukannya itu diduga adalah pidana yakni melawan petugas APH dan Menghadang Hadang kendaraan di jalan umum yang mau melintas masuk ke pabrik.

Jadi, kalau saya menilai dia tidak cocok disebut sebagai pejuang Lingkungan, karena ia terindikasi telah melanggar serta melawan hukum, jelas M mengakhiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *