Menunggu Keputusan Menteri, Itjen Akan Periksa Kembali Kasek MAN Labuhanbatu

Foto : Sekolah MAN Labuhanbatu

LABUHANBATU- fokuspost.com

Bacaan Lainnya

Menunggu keputusan Menteri Agama RI, Inspektorat Jenderal (Itjen) akan periksa kembali Kepala Sekolah (Kasek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Labuhanbatu inisial AS terkait kasus Dana Dipa Tahun 2022, hal tersebut di sampaikan saudara Taufik kepada Refno Hartoyo Nasution Rabu (27/9/2023) Rantau Prapat, Sumatera Utara.

Taufik mengatakan bahwa, proses terkait Kasus yang terjadi di sekolah Aliyah tersebut masih menunggu surat Keputusan dari kementerian

” Pertama, kami kan turun 2 (dua) Minggu yang lalu. ke MAN 3 (tiga) hari persisnya karena kan ada faktor kegiatan lain jadi fokusnya hanya 3 hari sekolah tersebut.” Ujar Taufik Tim Itjen dari Kementrian Agama.

Kemudian, hasil sementara dari proses itu kami laporkan secara lisan ke Penyidik. Karena prosedur dari Kemenag itu kalau untuk ke Aparat Penegak Hukum (APH), yang tandatangan harus Menteri. selain Menteri tidak berwenang mengeluarkan surat ke APH,ucapnya.

kemudian lanjut Taufik, kami melaporkan dari tim audit ke Inspektur eselon II, kemudian melanjutkan ke Inspektur Jenderal eselon I

” Tahapan berikutnya setelah Itjen menelaah hasil kita, menimbang berat ringan nya, kemudian di lanjutkan surat ke sektor Menteri melalui Sekjend, sampai ke Sekjend kemudian ada tim LHP yang mengecek berat ringan nya tentang disiplin.” Imbuhnya.

Dari situ kembali lagi ke tim audit untuk di lanjutkan ke Itjen dan bersurat ke Menteri seperti itu proses sementara,sebutnya.

Adapun kemungkinan besar setelah mendapatkan Surat dari Menteri kita akan periksa kembali.

” sekali lagi setiap ada aduan dari APH, maka surat keluar masuk harus Menteri. prosedurnya dari Inspektur ke Itjen, baru ke Menteri. memang agak lama karena kita tidak mau periksa satu perkara dan tidak salah atas nama prosedur. makanya, ada beberapa lapis yang menelaah hasil editing itu. jadi, mohon izin agak bersabar.terang Taufik.

Di beritakan sebelumnya, kasus yang menyangkut Kasek MAN Labuhanbatu (AS) diduga adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari LSM/ Media Indometro Kabupaten Labuhanbatu yang ditujukan kepada Kapolres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara, tertanggal 24 Mei 2023, Perihal penyalahgunaan Dana Dipa MAN Labuhanbatu TA 2022.

Hingga berita ini terbit ke meja redaksi kasus tersebut masih di telaah oleh Kementerian sehingga belum bisa terungkap secara terang benderang.(mk007)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *