FOKUSPOST.COM | LABUHANBATU – Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral.
Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.
Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha
koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha, misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa
(KUD).
menyikapi hal tersebut di atas, FOKUSPOST. Com Coba menyoroti salah satu KUD P3RSU Tanjung Siram yang terletak di Kampung Jawa, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang kelihatan nya sudah seperti ‘ mati suri ‘ tidak beroperasi seperti layaknya Koperasi Unit Desa (KUD) lainnya, yang setiap minggu nya mengolah pembelian getah karet masyarakat yang masuk dalam kelompok KUD P3RSU Tanjung Siram.
Berdasarkan pantauan di lapangan beberapa masyarakat di sekitar lokasi KUD menuturkan kepada FOKUSPOST. Com bahwa, KUD P3RSU dalam beberapa tahun ini sudah tidak pernah beroperasi lagi, mereka tidak mengetahui lagi harga patokan/ Harga Eceran Tertinggi (HET) dari harga getah karet.
” Kita tidak tahu bang, apa penyebabnya KUD ini tutup, udah macam ‘ mati suri’. tempat kelompok kelompok yang mana titik sentral penimbangan getah karet pun sudah di kuasai oleh toke toke lokal. ” Sebut salah seorang warga sekitar KUD kepada Fokuspost.com.
Kemudian lanjutnya, harga patokan getah karet pun kita tidak mengetahui, sehingga terkesan sesuka hati toke toke sinilah membuat harga tender di kampung (Kampung Jawa, Bilah Hulu sekitarnya) kita ini bang. ” Ujarnya kepada fokuspost.com.
Reporter (HD)