FOKUSPOST.COM | NAMLEA – Desa Persiapan Wamsait Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, 17/3/2023. Di duga kuat semua permasalahan kriminal yang sering terjadi di Wamsait itu bermula akibat Miras.
Diketahui Miras ini bebas dijual belikan Oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka mengambil keuntungan saja, namun tidak berpikir dampaknya, tentu sangat meresahkan Masyarakat yang berdomisili di Desa tersebut.
Seperti yang terpampang di Spanduk koperasi SOAR PITO SOAR PA. Dilarang keras oleh penambang Emas siapa pun yang beraktifitas di Gunung Botak (GB) maupun yang berdomisili di Desa Persiapan Wamsait, di antaranya :
1.Di larang berjualan Miras
2.Di larang melakukan Prostitusi
3.Di larang melakukan Perjudian
4.Di larang membawah Senjata tajam(SAJAM).Di antara empat (4) tersebut yang terlaksana hanya satu poin yaitu”poin empat(4) di larang bawah Sajam.
Yang sangat kami sesalkan Pengedar dan pemakai miras ini anggap Spanduk yang di pasang oleh Koperasi SOAR PITO SOAR PA hanyalah pajangan biasa. Hal ini kalau dibiarin terus maka harga diri dan martabat Tokoh Adat yang mana selama ini kita bangga kan di Negeri ini anggap sepele oleh Oknum-oknum tersebut.
Hal Ini berarti ada dugaan pihak aparat lemah dalam pengawasan terutama Polres Buru, khusus Polsek Waeapo, terkhusus lagi Babinkamtimas dan Babinsa yang bertugas pada wilayah Hukum di Desa Wamsait tersebut.
Seperti beberapa Masyarakat yang Nama nya tidak mau dipublikasikan menyampaikan ke Media kami bahwa “kita sangat khawatir di Wamsait ini karena minuman keras dijual bebas. Makanya Orang mabuk dan membuat onar.
Sering kali terjadi perkelahian dan pembunuhan yang dipicu alkohol sudah mabuk bahkan ribut sepanjang jalan dan yang lebih sadis lagi kalau sudah mabuk begitu pergi bangunkan Orang yang tidur di kos-kosan. Seperti yang terjadi tiga hari yang lalu di jalur D ini dengan alasan tidak jelas. Kegiatan ini sangat meresah kan kami sebagai Masyarakat.
Tambah nya, “Apa lagi sekarang ini kita yang berAgama Muslim lagi mau menghadapi Bulan suci Ramadhan. Kami sangat berharap kepada pihak penegak Hukum. BABINKAMTIBMAS dan BABINSA harus tindak tegas para pengedar/pemakai miras ini biar Desa kami ini aman, tentram, dan damai,” Tutup nya.
Rilisan Kaperwil Maluku (Sp)







