Muid Wael dan Bunda Mirna Dinilai Kebal Hukum

 

Fokuspost.com | Maluku – Mantan narapidana Muid Wael dan Bunda Mirna dinilai kebal hukum oleh warga Buru karena keduanya berulang kali dilaporkan ke aparat penegak hukum tapi tidak pernah sampai di meja hijau.

Kendati keduanya sudah dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan lingkungan di gunung botak akibat aktivitas penambangan emas liar berupa dompeng dan bak rendaman yang menggunakan bahan kimia berbahaya, namun keduanya sepertinya tidak tersentuh aparat penegak hukum.

Hal ini dipertanyakan oleh warga masyarakat yang merasa heran dengan kehebatan keduanya. Sebagaimana sering diberitakan berbagai media, bahwa kuasa hukum Ibrahim Wael yakni La Eko Lapandewa dan Anita Ipa telah melaporkan keduanya di Polres Buru namun sampai saat ini laporan tersebut seperti jalan di tempat.

Ibrahim Wael yang dihubungi media ini, Sabtu, (4/5/2024) menanyakan persoalan yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Buru, malah tertawa terbahak-bahak sambil berkata ‘di atas langit masih ada langit’.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *