Fokuspost.com | Maluku – Drs. Muz MF. Latuconsina rupanya tidak main-main untuk maju sebagai calon Bupati Buru pada Pilkada 2024 lewat jalur independen atau perseorangan.
Keseriusan Latuconsina sebagai calon Bupati Buru dibuktikan dengan telah terkumpul 12 ribu KTP dukungan yang diberikan kepadanya.
Kata Latuconsina, sesuai ketentuan undang-undang, syarat dukungan KTP untuk maju sebagai calon Bupati/Walikota lewat jalur independen adalah 10 persen dari DPT Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
“Untuk pemilihan calon Bupati dan Walikota, daerah dengan jumlah DPT 0-250.000., syarat minimal dukungan adalah sebesar 10 persen”, tutur Latuconsina.
Lanjutnya, karena Kabupaten Buru DPT nya 96.970, maka 10 persen dari angka tersebut adalah 9.697, sengaja dikasih lebih 3 ribuan sebagai ikhtiar pada saat KPU melakukan verifikasi faktual ada yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Anna Latuconsina dan Bisri Assidiq (Boy) Latuconsina peraih suara tertinggi calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pertama dan kedua di Kabupaten Buru dan keduanya lolos duduk di Senayan, Jakarta, sebagai senator dari Provinsi Maluku.
Menurut Mus, dengan lolosnya Anna Latuconsina dan Boy Latuconsina menandakan marga tersebut sudah familiar di kalangan masyarakat Buru dan itu sangat menguntungkan dirinya.
Kaperwil Maluku (SP)