Musda VI PKS Buru – Meneguhkan Komitmen Merajut Kebersamaan Untuk Kemajuan Daerah

Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Buru pada Minggu, 7 September 2025, di Kota Namlea, menjadi momen penting dalam dinamika politik lokal di Provinsi Maluku. Dengan tema “Kokoh Bersama Majukan Kabupaten Buru untuk Indonesia”, Musda ini tak sekadar seremonial partai, tetapi menjadi ruang konsolidasi strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat barisan menuju peran yang lebih signifikan dalam pembangunan daerah.

Dalam Musda ini, Sainal Muhammad Ali resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Buru untuk periode 2025–2030. Pengukuhan ini disertai dengan ikrar sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Maluku, Abdulah Asis Sangkala. Pelantikan tersebut mempertegas bahwa PKS di Kabupaten Buru menaruh perhatian serius terhadap tata kelola internal partai dan komitmen terhadap etika serta integritas organisasi.

Bacaan Lainnya

Sainal, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya membangun struktur partai yang kokoh, solid, dan istiqomah dalam perjuangan politik. Lebih dari sekadar jargon, pernyataan ini menjadi penanda bahwa PKS tengah berupaya membangun organisasi politik yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga memiliki kedalaman nilai perjuangan.

Dua program prioritas yang ditekankan—yakni kaderisasi dan pelayanan publik—adalah fondasi penting dalam menggerakkan mesin partai sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kaderisasi (K2) akan memastikan keberlanjutan estafet kepemimpinan dan kualitas SDM internal partai, sementara fokus pada pelayanan publik (P2) menjadi cerminan upaya PKS untuk menegaskan dirinya bukan sekadar partai politik elektoral, tetapi juga partai pelayanan sosial.

Lebih lanjut, Sainal menyampaikan komitmen PKS untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah. Sikap terbuka ini patut diapresiasi, karena mencerminkan pendekatan politik inklusif yang mengedepankan kerja sama lintas sektor demi kepentingan masyarakat luas. Di tengah tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi Kabupaten Buru, sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menciptakan kebijakan publik yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sebagai anggota DPRD Buru, Sainal juga menekankan peran PKS dalam mendorong ekonomi kreatif dan kerakyatan. Ini adalah langkah strategis, mengingat potensi ekonomi lokal di Kabupaten Buru yang selama ini belum sepenuhnya tergarap maksimal. Jika komitmen ini diwujudkan dalam bentuk program konkret dan terukur, maka PKS tidak hanya memperkuat posisinya secara politik, tetapi juga secara sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

Pelantikan struktur baru Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Pengurus Daerah (DPD), dan Dewan Etik Daerah (DED) PKS Buru melalui Surat Keputusan DPP PKS No. 081.04.TD/SKEP/DPP-PKS/2025 menjadi landasan hukum yang sah untuk kepengurusan baru, sekaligus menandai babak baru perjuangan partai di tingkat lokal.

Musda VI ini menjadi pengingat bahwa partai politik sejatinya bukan hanya alat untuk meraih kekuasaan, tetapi juga kendaraan untuk menghadirkan perubahan positif di tengah masyarakat. Kini, semua mata tertuju pada DPD PKS Buru—apakah janji dan komitmen yang diikrarkan akan terwujud dalam kerja nyata, atau hanya akan berakhir sebagai retorika belaka.

Namun satu hal pasti: harapan telah ditanam, dan waktu akan menjadi saksi sejauh mana PKS mampu menjadikannya kenyataan di Bumi Bupolo.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *