Ket gambar : salah satu bukti slip pinjaman yang 60 Juta
NEGERI LAMA -( fokuspost.com)
Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang unit Negeri Lama inisial ER komplin serta menduga ada kejanggalan kejanggalan tentang pembayaran hutang piutangnya (rekening koran.red) yang seharusnya sudah lunas tiba tiba jadi bertambah, Di Desa Sei Kasih, Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jum’at (10/3/2023)
ER mengatakan, pada media (10/3/23) rekening koran beliau sebesar 60 Juta yang di pinjam dari tahun 2018 seharusnya sudah Lunas, namun pihak Bank BRI menuturkan ada perpanjangan hutang sebesar 35 Juta Rupiah.
Menurutnya, hutang yang di pinjam kepada Bank BRI unit Negeri Lama dari tanggal 15 Februari 2018 dalam jangka waktu 5 Tahun seharusnya sudah selesai di Bulan Februari 2023
” Saya merasa tidak ada mengajukan perpanjangan pinjaman sebesar 35 Juta, kenapa Pihak Bank BRI mengatakan bahwa saya ada hutang sebesar 35 Juta lagi, padahal saya aktif membayar terus.” Ujar ER kepada media.
Kemudian kata ER, saat mereka minta di cetakkan rekening Koran pinjamannya, pihak Bank BRI hanya mencetakkan rekening pinjaman yang 35 Juta, padahal pinjaman kami itu 60 Juta.
” pada Hari Pertama kami menjumpai teller mau ngambil agunan kami setelah di cek sama teller hutang kami yang 60 Juta itu tidak ada, yang ada hanya 35 JT. lalu di hari itu kami disuruh menunggu pimpinan, tapi taller itu bilang belum bisa di pastikan jam berapa pimpinan pulang.” Ucap ER
Bersamaan saat itu SG (suami ER.red), menjelaskan, Di hari kedua nya anak saya, saya dan istri saya menjumpai pimpinan lalu pimpinan menjelaskan bahwa istri saya ada menandatangani berkas perpanjangan waktu tapi di buku agenda yang di Bank itu tidak TandaTangan (TTD) istri saya, tanda tangan itu tertulis tapi tidak seperti TTD istri saya.lalu, pimpinan Bank BRI menjelaskan bahwa kami ada tunggakan selama 14 bulan kami tidak ada membayar disitu istri saya disuruh memperbaharui buku tabungan dan membuat ATM baru melalui brimo tapi istri saya tidak mau.
” Di hari ketiganya saya berserta istri saya dan admin brilink tempat biasa kami bayar kami ada janji jam 5 dengan pimpinan tetapi kami tidak menjumpai pimpinan.
Di tanggal (28/2/23) sekitar pukul 12: 11 Wib, bapak SUL menelpon anak saya agar membayar angsuran di bulan 2 karena sudah akhir bulan. Tepat disini dia mengancam bahwa jika tidak kami bayar rumah kami akan disita.” Sebut SG.
Terpisah, ketika media mengkonfirmasi pihak Bank BRI (10/3/2023) melalui pihak Debt colector nya tentang kenapa yang di print pinjaman 35 Juta bukan pinjaman yang 60 Juta pencetakan rekening koran ER, beliau memberikan tanggapan yang menohok
” Itulah print dari Bank, bukan kita yang ngeprint.
Senin datang aja ke kantor biar di cetakkan..
Senin kita sambung lagi ya pak
Ini mau pulang kantor.” Sebut nya singkat(mk007)