Nekad Curi Kabel Panel Box Trafo Warga Gampong Lengkong Diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat

Foto : Pelaku Saat Di Amankan  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa

Bacaan Lainnya

 

Nekad curi kabel panel Box Trafo Jenis NYY ukuran 4×70, seorang pemuda ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat di Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa, Minggu (02/10/23) sekira pukul 03:00 Wib.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Senin (02/10/23) menjelaskan, tersangka berinisial AN, 28, wiraswasta, warga Gampong Lengkong Dusun Karya Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa, Bersama tersangka turut diamankan barang bukti satu gulung kupasan jabel jenis NYY.

Diungkapkan Kapolsek, penangkapan tersangka AN berawalanggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, sedang melakukan penyelidikan tentang pencurian kabel panel box terapo milik PT. Dika Pratama Putra di wilayah hukum Polsek Langsa Barat, tepatnya di Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro.

Selanjutnya anggota mendapat informasi bahwa adanya satu gulungan jupasan kabel jenis NYY yang tercecer di kebun masyarakat di Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa.

Kemudian anggota menuju ke lokasi yang diinformasikan dengan melakukan penyamaran oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya, anggota menemukan tersangka dan barang bukti satu gulungan bekas kabel jenis NYY.

“Kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Langsa Barat guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *