Noni Papalia Bantah Terkait Tuduhan Penggelapan DD Waeura 2023 dan 2024

Maluku- Buru, Noni Papalia, mantan penjabat Kepala Desa Waeura, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, tahun 2023-2024 membantah adanya penggelapan dana Desa Waeura tahun 2023 dan 2024 yang diekspos oleh satu oknum wartawan pada salah satu media online dan TV.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang dilakukan oleh oknum wartawan pada media online tersebut, yang sebelumnya mengatakan bahwa Noni Papalia telah menggelapkan Dana Desa Waeura tahun 2023 dan 2024.

Bacaan Lainnya

Noni mengatakan, ketika jumpa pers dengan media kami, Selasa, (8/4/2025),
bahwa dirinya ketika menjabat sebagai Kepala Desa Waeura tidak pernah menggelapkan Dana Desa sebanyak 400 juta sebagaimana yang dijelaskan oleh oknum wartawan pada media tersebut.

Dijelaskan, bahwa di tahun 2023 ada anggaran Dana Desa sebesar Rp. 168.281.600 tidak bisa dicairkan, akibat Laporan Pertanggungjawaban Kades sebelumnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa selama menjabat Kepala Desa Waeura hanya mencairkan dana sebesar Rp.457.653.400 . pencairan itu pada tahap 1 (pertama) tahun 2024, bulan Januari hingga bulan Oktober,
dana tersebut dipergunakan sesuai RAB

Antara lain untuk dana BLT sebanyak Rp. 129.600.000, dana ketahanan pangan sebanyak Rp. 112.800.000 dana Insentif PAUD, Insentif bidan Desa, insentif Biang Terlatih, Insentif Kader posyandu, Insentif Kader Tribina, Stunting, Insentif KPM, Insentif Pengelola TPQ, Belanja Penerimaan Lain2 Kepala Desa , Lampu jalan, Jalan Rabat Beton, Festival Kesenian, adat/Budaya jumlah keseluruhan sebanyak Rp. 215.253.400

Menurutnya, semua dana tersebut sudah dibelanjakan sesuai RAB dan bukti nota belanja barang sudah didokumentasi dan disimpan, sementara barang yang dibelanjakan sesuai peruntukan sudah diberikan kepada masyarakat

Lanjutnya, sedangkan pencairan dana terakhir DD Tahap 2 dan Dana Afirmasi ditahun 2024 bulan Oktober dilakukan oleh Pj.Kepala Desa Waeura Karnati Papalia sehubungan dirinya sudah tidak lagi menjabat Kepala Desa Waeura.

Ia melanjutkan, sejumlah pencairan dana terakhir sudah tidak diketahui lagi, karena yang melakukan pencairan dana Desa tersebut adalah PJ kepala Desa sekarang bukan dirinya

Sehingga dirinya mengatakan kalau ia dituduh menggelapkan sejumlah dana 400 juta tersebut adalah tidak benar.

Sementara disisi lain dirinya juga sesalkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dilakukan oleh oknum wartawan media tersebut sehingga dirinya merasa sangat dirugikan.

Kata Noni, tuduhan menggelapkan anggaran Pos Yandu sebesar 26 juta itu sangat tidak benar, karena rincian dari anggaran tersebut di dalamnya ada pembayaran insentif kader Tribina dan kader Posyandu sebesar Rp. 16.300.000. (enam belas juta tiga ratus ribu rupiah), dan anggaran makan minum Posyandu sebesar Rp. 10.283.600. (sepuluh juta dua ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah), nilai ini kotor (sebelum pajak), sesudah pajak nilainya menjadi Rp. 9.125.535. jika kita menggelapkan anggaran makan minum Posyandu, berarti selama ini tidak ada aktifitas Posyandu. “Silahkan cek di lapangan atau konfirmasi ke kepala Puskesmas Kecamatan Waplau”, Tandas Noni Papalia

“Yang perlu dipertanyakan adalah pertanggungjawaban PJ Kades sekarang karena pembayaran gaji KPM selama 5 bulan sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tidak dibayarkan”, ungkap Noni.

Friski S.Papalia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *