FOKUSPOST.COM | BURU – Oknum pelaku kasus pencurian sapi warga di wilayah LOLONGCUBA dan sekitarnya pada tahun 2014- 2015 yang disaat akan ditangkap warga lolos dan buron keluar pulau Jawa dan saat kembali ke pulau Buru kembali beraksi dengan gerbongnya diwilayah unit 18 Parbulu berhasil ditangkap warga setempat. Dan diamankan satuan tugas Polsek Waeapo 11/2/2020.
Pelaku berinisial (AS) berhasil diamankan oleh Kapolsek Waeapo. Andreas H, Panjaitan, S.tr, K dan personil Polsek Waeapo dirumah istrinya di desa Waenetat Kecamatan Waeapo disaat akan mengambil dos handphone untuk dijual buat biaya kabur keluar daerah.
Dikarenakan rekan setimnya telah berhasil tertangkap kemudian diamankan oleh warga di Desa Debo wae unit 18 kecamatan waelata.
Rekan setimnya yang berinisial ( FB ) pekerjaan penambang asal Desa Luhu Dusun Amaholu Kecamatan Belang Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ). Pelaku diamankan warga disaat akan melarikan diri bersama dengan kedua rekan setimnya.
Tetapi karna banyak warga yang sudah mengejar maka pelaku yang berinisial ( FB ) bersembunyi di semak – semak di kebun Warga setempat.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan uang sebanyak 200 juta pecahan 100 Ribu 200 lembar kemudian diarak – arak menuju rumah Korban. Tetapi pelaku ( AS ) dan pelaku ( NL) berhasil kabur. Di duga mengunakan sepeda motor Supra dan kemudian pelaku (AS) tertangkap juga tetapi pelaku ( NL) sementara Buron.
Modus poreandi yang dipakai Oleh tiga Pelaku ( AS ) dan ( FB ) serta ( NL ) setelah bertemu dipasar Debowae untuk mengatur strategi.
Sebelum menuju ke rumah Korban Ahmat Solikin alias Likun warga Desa Debowae Kecamatan Waelata Kabupaten Buru,pelaku 2 dan 3 memantau dari depan rumah dan dari belakang rumah apabila sikon aman menurut pelaku 1 dan 2.
Maka kemudian pelaku 1 ( FB ) mulai melakukan aksinya untuk masuk kerumah melalui pintu depan kemudian kekamar untuk mengambil uang sebanyak 200 juta tersebut.
Disaat pelaku 1 ( FB ) beranjak keluar rumah maka bertemu dengan salah satu keluarga pemilik Rumah tersebut dan berteriak ” MALING , MALING kemudian warga keluar berhamburan untuk mengejar pelaku 1 , 2 , 3 tersebut.
Korban saat dikonfirmasi media ini ditempat kejadian ( rumah korban ) mengatakan “ini bukan baru satu kali saya kehilangan uang pertama sebanyak 12 juta dan ini yang kedua kalinya sebanyak 200 juta untung saja masih bisa diselamatkan.”
Pelaku ini juga sangat baik dan juga sering mengantarkan pesanan saya kesini tetapi saya tidak bisa mencurigai para pelaku karna saya manusia biasa, tambah Ahmad Solikin.
Kaperwil Maluku







