fokuspost.com-Operasi Cipta Kondisi yang saat ini dilakukan oleh tim gabungan Polda Maluku dan Polres Buru di kawasan Gunung Botak (GB) bukanlah kegiatan spontan.
Ini merupakan langkah terukur dan terencana yang lahir dari rapat koordinasi strategis lintas lembaga yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Ambon pada tanggal 9 Juli 2025 lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan dihadiri oleh Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Kepala BIN Daerah Maluku, Danrem 151/Binaiya, Bupati Buru, Kapolres Buru, Dandim 1506/Namlea, kepala dinas terkait dari lingkup provinsi dan kabupaten, serta para ketua dari 10 koperasi resmi.
Fokus utama dari pertemuan itu adalah satu: penertiban total kawasan Gunung Botak dari segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan, menciptakan konflik sosial, serta melemahkan wibawa negara di mata masyarakat.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, “Sudah saatnya Gunung Botak ditertibkan secara menyeluruh. Negara tidak boleh kalah dari kelompok-kelompok yang mengabaikan hukum. Kita tidak bisa terus membiarkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum berlangsung seolah-olah tak bertuan. Penertiban ini adalah keharusan.”
Operasi ini menjadi simbol nyata dari soliditas pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Buru, aparat keamanan TNI dan Polri serta koperasi legal dalam upaya memulihkan stabilitas dan menegakkan hukum.
Tidak ada ruang lagi bagi aktivitas liar di Gunung Botak. Penertiban adalah langkah awal menuju tata kelola pertambangan yang sah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kaperwil Maluku (SP)