fokuspost.com-Alasan yang sangat rasional.
1. Keselamatan dan nyawa taruhannya tinggi.
Aktivitas tambang ilegal Gunung Botak telah menelan ratusan korban jiwa — menunjukkan urgensi intervensi negara.
2. Kerusakan lingkungan sangat serius.
Penggunaan merkuri, arsenik, dan sianida secara ilegal mencemari sungai, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan masyarakat.
Potensi positif dari penataan tambang.
Penegakan hukum dan tata kelola
Dengan pensinergian antara Pemprov dan Kementerian ESDM serta Kementerian Investasi, kawasan tambang dapat diawasi dan dikelola sesuai regulasi.
Kesempatan legalisasi koperasi/ormas
UU Minerba terbaru memberi peluang bagi koperasi atau organisasi kemasyarakatan untuk mengelola tambang secara legal — jika memenuhi syarat, bisa mendatangkan manfaat langsung bagi komunitas lokal.
Dukungan publik dan tokoh lokal
Sejumlah organisasi masyarakat, termasuk ormas adat di Buru, serta DPRD menyoroti perlunya alternatif legal agar masyarakat mendapat manfaat tanpa risiko.
Tantangan dan risiko pengelolaan.
Konflik klaim lahan dan hak adat
Ahli waris beberapa marga adat mempertanyakan penerbitan IPR — ada kekhawatiran konflik agraria jika koperasi yang diberi izin bukan dari masyarakat adat setempat .
Isu mafia tambang dan korupsi
Demonstrasi lokal menuntut penindakan terhadap mafia tambang dan pendatang ilegal yang meresahkan: tanpa enforcement tegas, penataan bisa dilemahkan oleh kepentingan kelompok tak bertanggung jawab .
Butuh pengawasan konsisten
Regulasi saja tidak cukup—perlu penegakan hukum berkelanjutan, pengawasan lingkungan, dan transparansi dalam penerbitan izin agar tujuan pembangunan berkelanjutan tercapai.
Opini Keseluruhan
1. Saya menyambut baik penutupan tambang ilegal ini sebagai langkah mendesak. Nyawa manusia dan kerusakan lingkungan tak bisa ditawar.
2. Langkah selanjutnya harus berupa skema legalisasi yang adil, partisipatif, dan inklusif. Pengelolaan oleh koperasi lokal—terutama masyarakat adat—dengan pendampingan dari negara menjadi model yang ideal, jika hak-hak adat dihormati penuh.
3. Penataan harus dilengkapi dengan pengawasan aktif dan penegakan hukum. Tanpa ini, regulasi bisa hanyalah topeng tanpa substansi operasional.
4. Pemberdayaan masyarakat lokal wajib jadi fokus. Pembukaan lapangan kerja baru, transfer teknologi yang ramah lingkungan, serta rehabilitasi kawasan pasca tambang harus berjalan seiring.
Rekomendasi singkat
Agenda Langkah Kunci
Penegakan hukum Libatkan TNI/POLRI, pantauan lingkungan, hukum pidana/administratif tegas
Rekonsiliasi adat Libatkan ahli waris dalam penerbitan IPR, hindari konflik agraria
Legalitas & pendampingan bentuk koperasi lokal, dukungan Kementerian ESDM dan Investasi
Rehabilitasi lingkungan Restorasi DAS, penghijauan ulang, monitoring dampak
Kesimpulan
Keputusan gubernur menutup tambang ilegal adalah langkah penting dan tepat, tetapi harus ditemani skema legalisasi yang fair dan pengawasan ketat agar tujuan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal tercapai secara berkelanjutan.
Kaperwil Maluki (SP)