Ket.foto : ilustrasi pabrik Kelapa Sawit
LABUHANBATU-(fokuspost com)
Pabrik ‘siluman’ tepat nya berada di dusun Mualmas Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ini terindikasi di bangun tanpa menggunakan plank proyek. Hal tersebut terlihat ketika awak media ini menelusuri lokasi berdirinya bangunan. Selasa (9/5/2023).
Kabarnya, bangunan tersebut akan di buat sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk buah brondolan.
” Katanya mau buat PKS Brondolan Tandan Buah Sawit (TBS) bang.” Ucap SN yang mengaku sebagai pengawas di tempat bangunan kepada media.
Saat di tanya tentang Plank Proyek yang seharusnya di paparkan atau di pasang, SN enggan berkomentar lebih.
Begitupun saat media juga menanyakan tentang izin IMB, IUP, dan SIUP nya apakah sudah keluar atau belum, SN juga ogah memberikan komentar yang banyak.
” Kalau masalah itu gak tahu lah aku bang.” Singkat nya kepada media.
Lebih lanjut, pihak media melakukan konfirmasi terkait bangunan PKS yang terindikasi tidak memiliki izin atau ‘bodong’ tersebut dengan Camat Bilah Hulu Kamisdan Ritonga, Selasa (9/5/2023) Namun masih enggan menanggapi konfirmasi wartawan.
Hal yang sama juga di lakukan awak media, yakni dengan mengkonfirmasi Kepala Dinas ( Kadis ) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) kabupaten Labuhanbatu Sarbaini Harahap SH, MAP saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (WA) (9/5) memilih diam enggan merespon isi konfirmasi wartawan walaupun sudah terlihat bercontreng dua.(mk007)