Editorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Akademisi dan Pakar Lingkungan Universitas Pattimura, Dr. AH. Tutalesy, M.Si, menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, atas rencana penertiban tambang emas ilegal di Gunung Botak serta program pengangkatan sedimen di Kali Anhoni, Kabupaten Buru.
Menurutnya, langkah yang diambil Pemprov Maluku merupakan kebijakan strategis untuk menyelamatkan lingkungan dan memulihkan ekosistem di Kabupaten Buru.
Dalam keterangannya, Dr. Tulalesy menegaskan bahwa keputusan Gubernur Lewerissa menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mengakhiri kerusakan lingkungan yang sudah berlangsung bertahun-tahun akibat aktivitas tambang ilegal.
“Saya memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Penertiban tambang ilegal di Gunung Botak dan pembersihan sedimen Kali Anhoni adalah kebijakan berani yang sangat dibutuhkan. Ini langkah tepat demi menyelamatkan warga dan lingkungan,” ujar Tutalesy, Jumat, (21/11)
Dr. Tulalesy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat Buru, antara lain:
-Pemulihan kualitas air dan tanah, terutama dari potensi paparan merkuri dan bahan kimia tambang lainnya.
-Perbaikan aliran sungai, sehingga wilayah hilir terhindar dari banjir lumpur dan sedimentasi berat.
-Mengurangi konflik sosial, yang kerap muncul akibat keberadaan tambang ilegal.
-Menata kembali pemanfaatan sumber daya alam, agar lebih terkontrol dan berkelanjutan.
Masyarakat Adat Harus Dilibatkan
Meski mendukung penuh langkah Gubernur Lewerissa, Dr. Tulalesy menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Penertiban ini akan berhasil jika masyarakat adat dilibatkan sejak awal. Mereka harus menjadi mitra utama pemerintah dalam menjaga Gunung Botak dan wilayah sungai,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki pengetahuan lokal, struktur sosial, dan legitimasi kuat untuk memastikan kawasan tersebut tetap terjaga pascapenertiban.
Komitmen Bersama
Dr. Tulalesy berharap kolaborasi antara Pemprov Maluku, aparat keamanan, akademisi, serta masyarakat adat dapat mempercepat pemulihan kerusakan lingkungan dan menciptakan tata kelola sumber daya yang lebih baik.
Dengan dukungan ini, ia berharap kebijakan Gubernur Hendrik Lewerissa menjadi momentum baru bagi Maluku dalam memperbaiki warisan ekologis dan sosial bagi generasi mendatang.
Kaperwil Maluku (SP)







