FOKUSPOST.COM | BATU BARA – Terkait sayembara yang diumumkan Sekretariat Daerah (Sekda) Batu Bara nomor 001. 3 /0127/2022 tanpa melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Yang telah menjadi polemik dimasyarakat, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Sabtu 15/01/2022.
kebijakan publik yg seharusnya berpihak dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi publik itu sendiri .namun sangat di sayangkan edaran sayembara sekdakab Batubara yg notabene adalah kebijakan publik di duga tidak memenuhi unsur kebijakan publik itu sendiri malah terkesan membuat keonaran dalam kebijakannya .
Kebijakan publik penting karena pilihan kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh mereka yang berkuasa di kabupaten Batubara ini mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari, termasuk pendidikan, kesehatan dan keamanan di kabupaten Batubara.
Namun sangat di sayangkan edaran sayembara Sekretariat Daerah (SETDA) Batubara nomor 001. 3 /0127/2022 //Panitia perubahan lambang daerah kabupaten Batubara ternyata menuai polemik .dan masyarakat kembali di buat bingung dengan pengumuman penundaan sayembara perubahan lambang daerah kabupaten Batubara dgn nomor 001.3/0127/2022 tanggal 10/1/2022 .
Dari hasil penelusuran dan konfirmasi awak media Aliansi Pers Batubara diduga sekertaris daerah (sekda) Batubara diduga tdk profesional dan terkesan sembrono dalam membuat kebijakan .
Dari bocoran salah satu staf ahli di DPRD mengatakan sampai hari ini tidak ada surat rekomendasi tentang perubahan Perda no 55 tahun 2009 di ruangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Batubara.
Terkesan DPRD Batubara tidak di libatkan sama Sekali oleh panitia perubahan lambang kabupaten Batubara.
Apakah dasar hukum terbentuknya panitia yg di maksud?
Darimana dan berapa besar anggaran untuk panitia yg di maksud?
Namun sangat di sayangkan , tatkala awak media Aliansi Pers Batubara mencoba untuk mengklarifikasi pertanyaan tersebut di atas kepada ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Kabupaten Batubara Melalui sambungan WhatsApp (WA) hanya mendapat jawaban “Yth.
(Az)