LABUHANBATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Program Bantuan Daerah sekaligus penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, Senin (2/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD di Jalan SM Raja, Ujung Bandar, Rantau Selatan itu dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah undangan.
Dalam sidang tersebut, DPRD mengulas arah kebijakan Program Bantuan Daerah yang dirancang untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut difokuskan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Wakil Bupati Labuhanbatu dalam penjelasannya menegaskan bahwa Ranperda yang diajukan pemerintah daerah bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan program bantuan tersebut.
“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum agar penyaluran bantuan daerah berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti pembahasan melalui rapat komisi maupun pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hingga mencapai persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Paripurna ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan program pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat Labuhanbatu.







