Teks foto : Dari Kiri ke Kanan (Ketua DPC GANN Labuhanbatu Agus Kusdarwanto dan Humas Kirman Dewantara)
fokuspost.com-Labuhanbatu-Pasca beredar isu pembekuan seluruh Pengurus DPD , DPC dan DPAC Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) di beberapa wilayah Indonesia sempat menuai kontra, Rabu (18/12/2024)
Pasalnya, ada sebagian kepengurusan dibeberapa Wilayah Kabupaten sudah memutuskan untuk tidak bergabung lagi di organisasi Anti narkoba tersebut.
Namun, ada juga beberapa DPC yang masih melanjutkan keorganisasian dengan melakukan rotasi dalam kubu struktur kepengurusan.
Salah satu diantaranya DPC GANN yang berdomisili di Kabupaten Labuhanbatu , Sumatera Utara.
Sempat juga terdengar kabar adanya dugaan indikasi gesekan gesekan yang kurang harmonis diantara pengurus DPC, disebabkan ada pembekuan dari Pusat secara besar besaran.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC GANN Labuhanbatu Agus Kusdarwanto melalui humas Kirman Dewantara ketika di sambangi disalah satu Warkop Rantauprapat (16/12/24) mengklarifikasi persoalan yang terjadi di dalam organisasi mereka.
” Memang tentang adanya pembekuan itu adalah benar, namun yang dibekukan adalah SK menkumham yg lama, karena akan ada pembaharuan SK dengan menkumham yang baru.”sebut Kirman kepada wartawan.
Menurutnya, setelah mendapat info tersebut, ketua Agus langsung membuat pengajuan untuk memperpanjang jabatan sebagai ketua GANN.
” Perpanjangan tersebut dari periode 2024-2027 yang dikeluarkan pada tanggal 28 oktober 2024, lalu lanjut wacana langkah untuk pembentukan pengurus yang baru.”terangnya.
Kirman juga menjelaskan dan memastikan bahwa SK lama yang 2024 ke bawah adalah sudah beku, dan ilegal.
” Terkait menanggapi dugaan narasumber, kami membantah atas dugaannya yang meyebutkan GANN Labuhanbatu terindikasi ilegal dan masih menggunakan SK lama, dan itu harus dipertanggung jawabkan.” imbuhnya.
Kami menyesalkan narasumber meyebutkan mengira belum ada perubahan yang terjadi untuk pengurus baru sesuai yang dikatakan ketum.
Bahkan, narsum menyebutkan kemungkinan bisa dilihat dari Kesbangpol SK, katanya,
” Maka ini sangat terindikasi menyesatkan publik, SK sudah kami tunjukan ke media. dan memang di kesbangpol kita belum mendaftarkan, namun bukan berarti GANN yang SK baru jadi ilegal.”tutupnya.
(Herman Damanik)