Editorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Berakhirnya masa jabatan kepengurusan Partai NasDem di 11 kabupaten/kota se-Maluku bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan pertanda sebuah masa transisi yang krusial.
Dalam ruang-ruang politik yang senantiasa dinamis, kekosongan kepemimpinan meski bersifat sementara dapat menjadi celah bagi ketidakpastian arah, baik secara administratif maupun strategis.
Mantan Ketua DPD NasDem Kabupaten Buru, Muhamad Daniel Rigan (MDR), telah mengonfirmasi bahwa seluruh struktur di tingkat DPD kini berstatus demisioner.
Dengan demikian, segala bentuk pengambilan keputusan strategis dan teknis kini berada dalam kendali sementara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Maluku, hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) baru dari DPP.
Situasi ini tentu menempatkan DPW NasDem Maluku dalam posisi strategis sekaligus genting.
Di satu sisi, DPW harus memastikan roda organisasi tetap berjalan dalam rel konsolidasi dan penguatan struktur pasca-Pilkada Serentak 2024.
Di sisi lain, DPW juga harus menjawab ekspektasi publik bahwa partai politik tetap harus profesional dan terorganisir meski dalam masa transisi.
Lebih menarik lagi adalah mencuatnya kembali persoalan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Bella Sofhie figur publik yang beberapa waktu lalu menjadi perhatian karena pengunduran dirinya dari jabatan politik sebagai anggota DPRD Buru.
MDR, yang juga merupakan suami dari Bella, secara tegas menyatakan bahwa proses PAW sepenuhnya menjadi kewenangan DPP Partai NasDem. Ini merupakan sikap yang tepat secara administratif.
Namun tak cukup menjernihkan awan spekulasi di tengah publik yang menginginkan transparansi lebih.
Ketika personal dan politik saling bersilangan, seorang tokoh partai dituntut untuk bersikap tidak hanya formalistik, tetapi juga komunikatif dan akuntabel.
Keterbukaan informasi dan kejelasan proses sangat dibutuhkan, apalagi menyangkut jabatan publik yang dibayar oleh uang rakyat.
Partai politik tidak hanya dituntut untuk taat pada mekanisme internal, tetapi juga harus menjaga kepercayaan publik.
Dalam iklim demokrasi yang sehat, transisi kepengurusan harus menjadi momentum refleksi, bukan alasan pembiaran.
Maka dari itu, DPP dan DPW Partai NasDem perlu segera menyelesaikan proses penyusunan ulang struktur di tingkat kabupaten/kota.
Kepemimpinan tidak boleh dibiarkan lama-lama kosong. Di saat yang sama, kejelasan proses PAW Bella Sofhie juga harus disampaikan secara terang dan terbuka.
Konsolidasi internal bukan hanya soal menyusun nama dalam struktur partai, tetapi juga tentang merawat kredibilitas dan komitmen terhadap demokrasi.
Kaperwil Maluku (SP)