PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR BERHASIL DIAMANKAN TIM MARSEGU POLRES P BURU DI TEMPAT PESEMBUNYIAN AREAL TAMBANG EMAS GUNUNG BOTAK

FOKUSPOST.COM | BURU – Masyarakat adat Kecamatan Waelata Kab Buru turut memberikan apresiasi terhadap kinerja kerja Opsnal Sat Reskrim Polres P Buru.

Dibawa kepemimpinan Kasat Reskrim Iptu Aditya Bambang Sundawa S , TrK ,S,l,K dan TIM MARSEGU Polres P Buru dalam rangka penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawa umur.

Yang dilakukan oleh pelaku berinisial RL ( 36 ) dirumah kontrakan di desa Widit Kec Waelata Kab Buru 18 / 12 / 2022.

Pelaku pencabulan berinisial RL ( 36 ) yang juga merupakan masyarakat Desa OKI Bursel yang kesehariannya beraktifitas sebagai penambang diareal pertambangan emas Gunung Botak.

Ini bukan baru satu kali melakukan tindakan bejat dan tidak berprikemanusiaan ini dilakukan terhadap korban yang merupakan anak tiri dari istri sendiri .

Diduga kuat Korban pencabulan masih anak dibawa umur . Perbuatan ini sudah berulang kali disaat pelaku melihat situasi dan kondisi dalam rumah kontrakan tersebut aman.

Maka pelaku kembali melakukan aksi bejatnya terhadap korban Pada hari Rabu ,14 /12/2022.

Selesai melakukan aksi bejadnya terhadap korban yang juga anak tirinya.Pelaku kemudian beranjak pergi meninggalkan meninggalkan Korban.

Sendiri didalam kamar dan pelaku RL ( 36 ) kemudian naik ke Gunung untuk melakukan aktifitasnya diareal tambang emas gunung botak.

Motifyang dilakukan oleh pelaku adalah pelaku disaat selesai melakukan perbuatan kebiadapan ini selalu mengancam korban.

Untuk tidak boleh memberitahukan kepada siapapun termasuk S.A(istri pelaku)yang juga merupakan ibu kandung korban .

Karna korban tidak mampu menahan prilaku ayah tirinya yang seringkali mencabulinya maka korban tidak lagi merasa takut dengan ancaman pelaku maka korban langsung menceritakan kejadian tersebut.

Kepada ibu kandungnya S.A bahwa pelaku telah mencabulinya dengan cara pelaku masuk kekamar tidur korban dan menutup mulut korban dan membuka celana Kemudian mencabuli korban.

Tidak terima baik S.A ibu kandung korban dengan perbuatan pelaku RL (36) ( suami ) langsung melaporkan perbuatan tersebut ke bagian SPKT Polres P Buru.

Berdasarkan Laporan bernomor LP /B/194 /XII / 2022 / SPKT / POLRES PULAU BURU / POLDA MALUKU.maka Kasat Reskrim Polres P Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa S TrK ,S ,i , K.

Memerintahkan Opsnal Personil Sat Reskrim Polres P Buru ( team Marsegu ) melakukan pedalaman di TKP rumah kontrakan Pelaku dan korban bersama istri tinggal Desa Widit.
Pelaku sudah tidak berada dirumah kontrakan tersebut .

Tepat Pukul 6,00 wit Jumat 16 /12/2022 Pelaku berinisial RL(36) berhasil ditangkap oleh personil Sat Reskrim Polres P Buru ( team Marsegu ).

Dibase Camp tempat pelaku beraktifitas sambil beristirahat diareal tambang emas gunung botak setelah mendapat laporan dari istri pelaku . Istri pelaku berinisial SA dan juga merupakan ibu kandung dari Korban pencabulan . kemudian pelaku digiring langsung Polres P Buru .

Salah satu masyarakat adat yang namanya tidak mau dipublikasikan saat di konfirmasi media ini di fia telpon seluler pribadinya.Mengatakan “ada benarnya kejadian pemerkosaan ini dan ada benarnya bahwa pelaku tinggal didesa widit.

Tetapi pelaku RL (36) bukan masyarakat kecamatan Waelata tetapi pelaku adalah masyarakat dari Desa OKI Kab Bursel saya hanya bisa menyampaikan hal tersebut demi menjaga nama baik desa kami.

Karna selama ini didesa kami tidak pernah terjadi peristiwa yang terjadi seperti saat ini .

Saya juga turut memberikan apresiasi sebesar-besar nya kepada Kasat Reskrim Polres P Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa , S ,Trk , S, i , K . bersama Team Marsegu Polres P Buru dalam menangkap pelaku pemerkosaan anak dibawa umur yang terjadi diKab Buru Selatan Dan di Kab Buru pada khususnya.

Saya juga mengutuk keras perbuatan pelaku ini sebab pelaku RL ( 36 ) juga merupakan salah satu oknum pemimpin dari marga Letetuni.Oleh karna itu pelaku harus dihukum seberat – berat atas perbuatannya ungkap.

Kaperwil Maluku

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *