Batu Bara – fokuspost.com
Harapan warga akan kemudahan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) satu atap Kabupaten Batu Bara tampaknya masih jauh dari kenyataan.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena pelayanan di MPP yang berlokasi di Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Air Putih, itu belum berjalan maksimal seperti yang dijanjikan saat soft launching pada Selasa (14/10/2025) lalu.
Seorang warga Kecamatan Nibung Hangus, berinisial A, mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan fokuspost.com.
Ia datang khusus ke MPP untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, namun pelayanan sudah ditutup.
“Petugas bilang nomor antrian sudah habis dan pelayanan hanya buka dua jam saja, dari pukul 10.00 sampai 12.00 siang setiap hari Jumat. Mereka suruh datang Jumat depan. Jelas saya kecewa, kami jauh-jauh datang tapi malah tidak dilayani,” keluhnya.
Warga tersebut juga menyayangkan sistem pelayanan yang dinilai tidak efisien dan tidak sejalan dengan konsep ‘pelayanan satu pintu cepat dan mudah’ yang digembar-gemborkan pemerintah.
“Kalau cuma buka dua jam dalam seminggu, berapa orang yang bisa dilayani? Katanya pelayanan cepat, tapi kenyataannya sangat terbatas,” tambahnya kesal.
Tak hanya NPWP, layanan pembuatan paspor di MPP juga belum bisa dilakukan secara penuh.
Menurut informasi, MPP Indra Pura hanya melayani konsultasi, sementara pencetakan paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Tanjung Balai.
Menanggapi keluhan tersebut, Jefri, dari Tim Kutung Katang, menjelaskan bahwa MPP Indra Pura masih bersifat sementara dan belum dilengkapi semua fasilitas.
“Peralatannya belum lengkap, dan memang belum maksimal. Anggarannya baru disiapkan untuk tahun 2026. Jadi MPP ini masih tahap awal,” terang Jefri kepada wartawan, sambil tersenyum.
Warga pun berharap, pemerintah Kabupaten Batu Bara benar-benar menindaklanjuti janji menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan profesional bukan sekadar seremoni peresmian belaka.(Aus)






