Labuhanbatu Selatan-fokuspost.com-Sebuah kecelakaan kerja terjadi pada Minggu (16/3/2025) di Kebun Sei Kebara, tepatnya di Blok S08 yang berseberangan dengan jalur listrik (Blok S09) di Afdeling V.
Seorang pemanen pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) mengalami insiden fatal ketika alat panennya secara tidak sengaja tersentuh kabel listrik bertegangan tinggi, yang menyebabkan korban tersengat listrik.
Perusahan bertanggung jawab penuh dan berikan santunan kepada keluarga korban
Sebelum kejadian, korban diketahui telah mengikuti prosedur keselamatan kerja dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan oleh perusahaan.
Hancak atau lokasi panennya pun sudah ditentukan di luar jalur kabel listrik. Namun, dalam proses mendirikan alat panen yang mengarah ke seberang jalan, alat tersebut tanpa disengaja bersentuhan dengan kabel listrik yang posisinya lebih rendah.
Pihak manajemen Kebun Sei Kebara bertindak sigap dalam menangani kejadian ini. Tim langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Torgamba.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.55 WIB.
Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan bergerak cepat dalam mengurus segala hak-hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Perusahaan segera melaporkan kejadian ini ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan santunan kecelakaan kerja bagi ahli waris korban.
Selain itu, perusahaan juga mengurus pembayaran pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), serta berbagai hak normatif lainnya.
Tidak hanya itu, perusahaan menunjukkan kepedulian lebih dengan memberikan santunan tambahan bagi keluarga korban serta mempertimbangkan permintaan agar istri almarhum bisa bekerja di Kebun Sei Kebara.
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Kebun Sei Kebara mengapresiasi langkah cepat dan tanggung jawab penuh yang diambil oleh perusahaan dalam menangani kejadian ini.
Menurutnya, perusahaan telah menerapkan sistem kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terus berupaya meningkatkan keselamatan kerja.
“Kami dari SPBUN akan terus mendukung manajemen dalam meningkatkan kesadaran para pekerja terhadap risiko kerja. Sosialisasi kepada anggota serikat pekerja, terutama bagi pemanen, akan semakin diperkuat agar kejadian seperti ini bisa dihindari di masa mendatang,” ungkapnya.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan kerja dengan memperketat prosedur operasional standar (SOP) serta meningkatkan edukasi kepada seluruh pekerja terkait potensi risiko di lapangan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan keselamatan seluruh karyawan tetap menjadi prioritas utama.