Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Buru 2026 Terancam Molor, KUA-PPAS Belum Diserahkan

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026 terancam mengalami keterlambatan.

Hal ini disebabkan oleh belum diserahkannya dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh pihak eksekutif kepada DPRD Kabupaten Buru.

Bacaan Lainnya

Hingga Selasa (21/10/2025), Pemerintah Kabupaten Buru belum juga menyampaikan naskah resmi KUA-PPAS kepada DPRD.

Padahal, dokumen tersebut merupakan dasar dalam penyusunan dan pembahasan Raperda APBD bersama DPRD.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD harus diselesaikan paling lambat 30 November, atau satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, menegaskan bahwa keterlambatan ini berpotensi mengganggu keseluruhan tahapan pembahasan APBD.

“Namun kenyataannya, kita sudah masuk akhir bulan Oktober, dan dokumen KUA-PPAS belum juga dikirim. Ini berpotensi membuat jadwal pembahasan menjadi sempit dan serba terburu-buru,” ujar Bambang, Selasa (21/10/2025).

Menurut Bambang, DPRD telah mengirimkan enam kali surat resmi kepada Pemerintah Daerah untuk meminta percepatan penyerahan dokumen. “Surat terakhir kami kirimkan pada tanggal 20 Oktober 2025. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak eksekutif,” ungkapnya.

Meskipun demikian, DPRD Kabupaten Buru tetap membuka ruang waktu untuk pembahasan, selama seluruh tahapan termasuk pengesahan Raperda APBD 2026 dapat dituntaskan sesuai batas waktu maksimal, yakni akhir November 2025.

Ia pun menekankan pentingnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada DPRD, agar pembahasan dapat berjalan secara terstruktur dan tidak tergesa-gesa.

“Kami mendorong TAPD untuk segera menyerahkan dokumennya, supaya prosesnya tidak terburu-buru dan kualitas perencanaan anggaran tetap terjaga,” katanya.

Bambang juga menyoroti pentingnya pembahasan KUA-PPAS tahun ini, mengingat akan dilakukan sejumlah penyesuaian dan efisiensi anggaran pada 2026. Beberapa program strategis yang menjadi perhatian antara lain Universal Health Coverage (UHC), penguatan infrastruktur daerah, serta peningkatan fasilitas pendidikan.

“Kalau waktunya mepet, akan sulit menyelaraskan program prioritas tersebut dengan upaya efisiensi. Padahal, semua itu butuh perhitungan yang cermat,” pungkasnya.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *