Ket. Gambar : ilustrasi sabu
LABURA –(fokuspost.com)
Patut di curigai (di duga) pembiaran bisnis sabu (Narkotika) di wilayah Mapolsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA) Sumatera Utara menjadi sorotan dan jadi bahan pertanyaan apakah sengaja di ‘pelihara’ ataukah dapat setoran ‘fulus’ yang ‘mulus’ dari Bandar bandar narkotika yang ada.
Sikap ‘acuh tak acuh’ atau cuek para penegak hukum yang ada di Wilayah hukum (wilkum) Polsek Kualuh Hulu seakan akan mengaminkan maraknya peredaran narkotika di seputaran lingkungan 6 Aek Kanopan Timur Kualuh Hulu sekitarnya. Hal tersebut di duga terlihat ketika wartawan mengkonfirmasi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S. T. K melalui via whatsapp (WA) dengan singkat dan dingin,
” Silahkan konfirmasi bisa langsung ke kantor untuk penjelasan lebih lanjut terimakasih. ” Ucap Ghulam dengan singkat kepada wartawan selasa (17/1/2023).
Maraknya narkotika jenis sabu di lingkungan 6 Aek Kanopan Timur yang tidak jauh dari kelurahan dan yayasan Sultan Hasanuddin tersebut sepertinya sudah menjadi hal yang biasa bagi kalangan pengguna narkotika.
Salah seorang warga yang saat di konfirmasi (17/1) masih di sekitar areal lokasi peredaran narkotika menyebutkan sudah banyak yang menanyakan peredaran sabu tersebut namun upaya hukum untuk menindak tidak juga nampak.
” Udah capek lah bang ngelihatnya (orang yang beli sabu.red), di lokasi itu, tapi mau gimana lagi, aparat penegak hukumnya aja nyantai apalagi kita?. ” ujarnya sambil tersenyum kepada wartawan.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi, hingga berita ini naik ke meja redaksi belum juga menanggapi hal tersebut. (mk007)