Pemilik Lahan Akan Palang Jalan Jika Tidak Ada Ganti Rugi Oleh Pemda Buru


KAB BURU , Namlea ( Maluku ) Belum adanya realisasi pembayaran lahan oleh Pemda Kab Buru kepada pemilik lahan Irawan Tanaya berbuntut panjang .

Pasalnya pihak Irawan Tanaya berencana akan melakukan pemalangan terhadap lahan ini dari arah jalan Mesjid Polres menuju desa Jikubesar dan jalan dari arah Gereja menuju Polres .

Bacaan Lainnya

Penutupan akses yang dilakukan akan mengakibatkan kendaraan roda dua dan roda empat tidak dapat melintas diareal tersebut .

Hal ini dilakukan karena diduga kuat berkaitan dengan pembayaran lahan yang belum tuntas dan ini disinyalir merupakan bentuk protes atas dugaan kelalaian Pemda Kab Buru yang belum melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan milik Irawan Tanaya .

Pemilik lahan Irawan Tanaya yang biasa disapa dengan panggilan Ongko Ii menjelaskan bahwa , dari perjanjian di bulan September tahun 2018 yang di buat oleh pihak Pemda Kab Buru dengan dirinya pembayaran tahap ke empat akan dilakukan pada tahun 2022 .

Namun sampai dengan saat ini belum ada realisasi dari perjanjiannya . Kemarin mau dibayarkan 100 juta tapi ditolak oleh pihak Irawan Tanaya .

Karena menurut Irawan , pembayarannya masih kurang lebih Rp 1, 9 miliar yang belum di realisasi oleh pihak Pemda .

” Maka jalan ini akan kami tutup karena belum ada pembayaran dari pemerintah daerah. Lahan ini sudah digunakan sejak tahun 2007, dan hingga tahun 2025 ini belum dibayar. Kami akan terus menutup jalan ini sampai ada kepastian pembayaran dari Pemda , baru pemalangan ini akan kami buka , ” ujar Irawan menumpahkan kekesalannya .

Ia melanjutkan , telah berulang kali dirinya mengajukan permohonan agar pemerintah daerah segera melunasi pembayaran lahannya , namun respon yang diharapkan tak kunjung datang dari pihak Pemda Buru .

” Kami sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah berulang-ulang kali untuk segera membayar lahannya tetapi tidak ada respons , ” keluhnya dengan nada putus asa.

Irawan meminta maaf kepada masyarakat atas penutupan akses jalan , sebagai pemilik lahan dirinya merasa sudah diperlakukan seperti pengemis oleh Pemda Kab Buru , dan jalan ini akan dibuka kembali apabila ada itikad baik dari Pemda untuk melunasi lahan miliknya .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *