Pemkab Pakpak Bharat dukung Lomba Kreasi Inovasi Berkelanjutan Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

 

Pakpak bharat fokus post.com_Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 memiliki Tema “Kreasi Inovasi Berkelanjutan untuk Sumatera Utara Hebat”. Sebagaimana tema Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, maka usulan inovasi yang diajukan diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menginisiasi dan mengembangkan inovasi guna menunjang kemajuan pembangunan di berbagai sektor yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

B. PERSYARATAN UMUM
1. Bentuk inovasi yang diperlombakan antara lain:
a. Inovasi Tata Kelola Pemerintah;
b. Inovasi Pelayanan Publik;
c. Inovasi lainnya sesuai urusan Pemerintah Daerah.

2. Adapun jenis inovasi yang diperlombakan adalah inovasi digital maupun non-digital;
3. Penerapan Inovasi daerah yang dilombakan merupakan inovasi yang baru dan/atau mengandung unsur kebaharuan;
4. Memberikan dampak/manfaat bagi daerah dan masyarakat serta bersifat berkelanjutan;
5. Merupakan inovasi yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
6. Dapat direplikasi;
7. Merupakan hasil kreativitas dan inovasi yang telah diterapkan
(diimplementasikan tahun 2022 dan 2023);
8. Bahan baku yang digunakan berbasis lokal dan ramah
lingkungan.

C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Peserta Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 terbagi atas 4 (empat) kategori peserta, yaitu: Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, Pelajar/Mahasis w a, dan Komunitas/Masyarakat;
2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara;
3. Untuk kategori Pelajar/Mahasiswa, dan Komunitas/Masyarakat, peserta terdiri atas perorangan atau kelompok. Untuk kelompok maksimal 3 orang (1 orang ketua dan 2 orang anggota);
4. Inovasi yang diajukan belum pernah menjadi juara atau mendapatkan penghargaan/apresiasi dalam perlombaan serupa;
5. Inovasi disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara.(sinbrasmo banurea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *