Pakpak bharat-fokuspost.com-Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Coretax bagi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), pada Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, yang mewakili Bupati Pakpak Bharat, membuka acara dan menyampaikan bahwa meskipun aplikasi Coretax sudah diterapkan, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa pemanfaatannya masih belum optimal.
“Kepatuhan dalam pemanfaatan aplikasi Coretax, terutama bagi pengusaha yang terdaftar sebagai PKP, masih menjadi tantangan. Kami menemui banyak kendala dalam pendaftaran, pelaporan SPT, dan pendataan Wajib Pajak,” ungkap Jalan Berutu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala BPKAD dan Kantor Pajak Pratama Kabanjahe untuk mencari solusi atas kendala yang ada. Kantor Pajak Pratama Kabanjahe pun bersedia memberikan dukungan untuk mensosialisasikan aplikasi Coretax secara lebih mendalam.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pengusaha dan wajib pajak, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Narasumber dari Kantor Pajak Pratama Kabanjahe akan memberikan materi terkait cara efektif pemanfaatan aplikasi Coretax dalam rangka mempermudah kewajiban perpajakan.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pengusaha dan instansi terkait dalam menggunakan Coretax, serta memperlancar sistem administrasi perpajakan di Kabupaten Pakpak Bharat. (Sb)