Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan Bimbingan Teknis bagi 24 orang calon Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala BKPSDM Pakpak Bharat, Sartono Padang, menjelaskan pelaksanaan Bimbingan Teknis PPK ini dilaksanakan guna mengikuti arahan LKPP dalam surat edaran LKPP Nomor 08 Tahun 2020 tentang tipologi Pejabat Pembuat Komitmen dan standard kompetensi
pengadaan barang dan jasa Pemerintah untuk PPK.
“Kita harapkan nantinya, para Pejabat Pembuat Komitmen yang kita miliki mampu dan cakap melakukan perencanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah level 2, mampu melakukan pemilihan penyedia barang dan jasa Pemerintah level 1, mampu mengelola kontrak pengadaan barang dan jasa Pemerintah level 2, serta mampu mengelola pengadaan barang dan jasa Pemerintah secara swakelola level 2,” jelas Sartono Padang.
Proses Bimbingan Teknis ini sendiri berlangsung lama, sekitar dua minggu lebih dengan menggandeng pihak PT Icon selaku mitra LKPP dengan menyediakan pemateri dan tenaga penguji.
Harus lulus ya semuanya, makanya jangan main-main, tolong dibuktikan keseriusannya, pesan Bupati Pakpak Bharat, Franc Benrhard Tumanggor ketikan mengunjungi pusat Bimbingan Teknis ini.