Sekertaris Pemuda Muhamadiyah Maluku, Samsul Sampulawa SP, menyatakan dukungannya penuh terhadap upaya penertiban dan penataan kawasan pertambangan di Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang dicanangkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Menurut Samsul, keputusan menertibkan penambangan ilegal di Gunung Botak merupakan langkah tepat dan diperlukan agar sumber daya alam di Maluku dikelola secara tertib, legal, dan adil bagi masyarakat. “Penataan dan pengarahan agar hanya koperasi dengan izin yang resmi boleh beroperasi adalah jalur yang benar. Ini penting agar tambang emas tidak lagi merusak lingkungan dan tidak mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya, Kamis, (27/11)
Samsul juga mendesak agar koperasi-koperasi yang telah memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diberdayakan sepenuhnya — sehingga masyarakat, terutama di Pulau Buru, bisa menikmati manfaat ekonomi dari pengelolaan tambang secara resmi dan transparan. Ia berharap bahwa pendapatan dari tambang tidak hanya memperkaya segelintir orang, tetapi benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat lokal serta meningkatkan penerimaan daerah.
“Jika dikelola secara benar oleh koperasi lokal dengan IPR, hasil tambang bisa menjadi berkah bagi masyarakat adat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Buru dan Maluku,” katanya.
Langkah penertiban ini, menurut Samsul, juga sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi agar keberadaan tambang tidak mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat adat. Ia meminta agar proses penertiban dilakukan dengan menghormati hak-hak ulayat dan kearifan lokal, dan agar pemerintah memastikan tata kelola pertambangan yang adil dan transparan.
Dengan dukungan dari pemuda dan masyarakat, Samsul berharap implementasi kebijakan penataan Gunung Botak dapat membawa perubahan positif: menghentikan praktik pertambangan liar (PETI), memberi perlindungan lingkungan, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat Buru melalui koperasi resmi.
Kaperwil Maluku (SP)







