Editorial, Senin, 1 September 2025
Pemulihan lingkungan kerap kali hanya menjadi jargon dalam laporan tanggung jawab sosial perusahaan.
Namun, langkah PT Global Emas Bupolo (PT GEB) dalam merehabilitasi Kali Anhoni di Kabupaten Buru menawarkan sebuah narasi berbeda: sebuah bentuk tanggung jawab ekologis yang terukur, kolaboratif, dan berorientasi jangka panjang.
Kali Anhoni, yang selama bertahun-tahun menjadi korban aktivitas penambangan ilegal, bukan sekadar badan air.
Ia adalah nadi kehidupan masyarakat adat setempat. Maka ketika PT GEB mengalokasikan dana sebesar Rp 40 hingga Rp 50 miliar untuk mengangkat sedimen terkontaminasi merkuri dan memulihkan ekosistem sungai.
Itu bukan hanya bentuk tanggung jawab korporasi, tetapi juga pengakuan atas hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Yang patut diapresiasi, proyek ini tidak dilakukan secara sepihak. Dukungan terbuka dari para tokoh adat berpengaruh di wilayah tersebut, menegaskan adanya kesesuaian nilai antara upaya korporasi dan aspirasi lokal.
Keterlibatan masyarakat adat, dalam proses yang menjunjung tinggi keberlanjutan dan penghormatan terhadap wilayah adat, menciptakan fondasi sosial yang kuat bagi keberhasilan program ini.
Tak kalah penting, PT GEB menggandeng Universitas Pattimura (Unpatti) sebagai mitra ilmiah.
Keterlibatan akademisi memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas. Ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak sedang menyulam citra, melainkan membangun warisan.
Warisan dalam bentuk alam yang pulih dan pengetahuan yang terbangun.
Namun apresiasi tidak boleh menumpulkan kewaspadaan. Proyek ini harus tetap berada dalam pengawasan publik.
Pemulihan lingkungan bukan proyek jangka pendek. Ia memerlukan evaluasi berkelanjutan, termasuk dari lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil.
Keterbukaan terhadap kritik akan menentukan sejauh mana proyek ini benar-benar berpihak pada bumi, bukan semata pada legitimasi perusahaan.
Kali Anhoni mengajarkan kita bahwa pemulihan tidak cukup dengan niat baik ia perlu komitmen yang dibangun di atas kolaborasi, keilmuan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.
Jika semua pihak menjaga integritas proses ini, maka pemulihan ini tidak hanya akan menyembuhkan sungai, tetapi juga menumbuhkan harapan.
Kaperwil Maluku (SP)