Penertiban Gunung Botak Dimulai, Pemerintah dan Aparat Tegaskan Pengelolaan Emas Harus Legal dan Berkelanjutan

Sebanyak 561 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi penertiban, penataan, dan pengosongan kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang resmi dimulai hari ini, Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Kapolres, serta pemerintah daerah yang diwakili Asisten Pemerintahan, Asisten I, dan Asisten II.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Pemerintah Provinsi Maluku, Dr. Jalaludin Salampessy, yang hadir mewakili Gubernur Maluku, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis emas yang legal, tertib, dan mengedepankan prinsip kesejahteraan rakyat. Ia meminta masyarakat untuk menaati hukum dan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai wilayah pengelolaan resmi.

Bacaan Lainnya

Dr. Salampessy juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan 10 koperasi berizin yang wajib mempekerjakan masyarakat lokal sesuai kompetensi, kemampuan, dan keterampilan masing-masing. Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu beradaptasi dengan sistem pengelolaan baru yang lebih profesional dan tertib.

Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekologi. Selama lebih dari 13 tahun aktivitas PETI berlangsung, telah terjadi kerusakan lingkungan yang mengancam sektor perikanan, pertanian, serta citra daerah. Gubernur Maluku, melalui Dr. Salampessy, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi pencemaran limbah B3 yang dapat berdampak buruk pada laut, sawah, hingga ekosistem masyarakat secara luas.

Jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan, dikhawatirkan Maluku akan kehilangan kepercayaan investor nasional maupun internasional. Karena itu, penertiban ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memulihkan citra daerah dan memastikan keberlanjutan sumber daya.

Kapolda dan Pangdam menambahkan bahwa bila sistem pengelolaan emas di Gunung Botak berjalan baik, model ini dapat menjadi contoh tata kelola pertambangan berbasis Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah lain. Bahkan, ke depan kawasan ini berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis pengelolaan emas di Provinsi Maluku, khususnya Kabupaten Buru.

Di akhir penyampaiannya, Dr. Jalaludin Salampessy atas nama Gubernur Maluku mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk mendukung penuh proses penataan ini demi ketertiban pengelolaan sumber daya alam dan kemajuan daerah.
“Mari kita berbenah bersama, menata lingkungan, serta mengelola sumber daya demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Kaperwil Maluku (SP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *