Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan bahwa pengelolaan emas di kawasan Gunung Botak kini akan dilakukan sepenuhnya melalui 10 koperasi resmi yang telah memperoleh izin dan ditetapkan sebagai pengelola utama pertambangan rakyat di wilayah tersebut.
Asisten I Pemprov Maluku, Dr. Jalaludin Salampessy, yang hadir mewakili Gubernur Maluku, menjelaskan bahwa penetapan 10 koperasi ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem pengelolaan emas yang legal, tertata, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Keberadaan koperasi-koperasi ini diharapkan mampu menghentikan praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang selama bertahun-tahun berlangsung dan menimbulkan banyak dampak sosial maupun ekonomi. Hal ini disampaikan Salampessy usai gelar pasukan pengamanan di aula kantor bupati, Senin (1/12/2025)
Dalam sistem baru ini, setiap koperasi wajib memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat setempat, dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta keterampilan yang dimiliki. Pemerintah mengajak warga untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat terserap dalam kegiatan pertambangan yang kini dikelola secara lebih profesional, transparan, dan sesuai regulasi.
Dr. Salampessy menegaskan bahwa 10 koperasi ini bukan hanya diberikan izin untuk melakukan aktivitas penambangan, tetapi juga dibebankan tanggung jawab untuk memastikan operasional yang tertib, aman, serta memperhatikan aspek lingkungan. Pemerintah berharap kehadiran koperasi resmi ini dapat menciptakan ekosistem pertambangan rakyat yang modern dan berkelanjutan.
Ia juga menyebut bahwa keberadaan koperasi berizin menjadi fondasi penting bagi transformasi ekonomi masyarakat sekitar Gunung Botak, karena distribusi manfaat akan lebih terarah dan terjamin melalui mekanisme yang jelas. Pemerintah berharap masyarakat memberikan dukungan penuh dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak tatanan baru ini.
Dengan beroperasinya 10 koperasi tersebut, Pemprov Maluku optimis bahwa pengelolaan emas di Gunung Botak akan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.
Kaperwil Maluku (SP)







