FOKUSPOST.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin tanggal 5 Agustus 2024 malam
“Informasi dari masyarakat bahwa di teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba sehingga kita lakukan penggerebekan”.jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., Selasa (6/8/2024) di Polres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Kotapinang-Gunung Tua Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Pada waktu melakukan pengintaian, tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang melakukan transaksi dan langsung disergap dan diamankan”.sambung AKP Endang R Ginting.
Dari penggeledahan awal ditemukan 1 tas sandang warna hitam berisi dompet kecil didalamnya terdapat 1 kotak berisi 31 paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10,17 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, uang tunai Rp.235.000,-, 1 unit handphone Android.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan dilokasi diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses selanjutnya
( Tim/Red )