Penghadangan Warga Warnai Pemasangan Baliho Penertiban PETI di Gunung Botak, Polres Buru Siapkan Pemanggilan Terhadap Perusak Spanduk

Buru-fokuspost.com-Upaya sosialisasi dan pemasangan baliho serta spanduk imbauan terkait penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (2/12/2025), sempat mengalami ketegangan.

Sekelompok warga menghadang tim gabungan TNI–Polri dan pemerintah daerah yang sedang menuju titik pemasangan media sosialisasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Penghadangan terjadi sekitar pukul 12.00 WIT di jalur masuk lokasi tambang, ketika petugas mulai bergerak menuju titik-titik pemasangan di jalur A hingga D.

Sekitar 100 warga terdiri dari masyarakat adat dan penambang—menutup akses jalan menggunakan kayu dan sejumlah motor sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan penertiban PETI.

Aparat Tempuh Pendekatan Persuasif

Wakapolres Buru, Kompol H. Akmil Djapa, S.Ag., memimpin langsung upaya dialog dengan warga untuk meredakan ketegangan.

Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa penertiban PETI dapat langsung mempengaruhi sumber mata pencaharian mereka.

Melalui komunikasi intens yang mengedepankan pendekatan kearifan lokal, aparat berhasil meyakinkan warga agar membuka blokade.

Massa kemudian bubar secara bertahap, dan situasi berangsur kondusif sehingga pemasangan baliho dan spanduk dapat dilanjutkan sesuai instruksi pemerintah provinsi dan pusat.

Spanduk Dirusak dan Dibakar, Polisi Siapkan Proses Hukum

Di tengah proses pemasangan, petugas menemukan beberapa spanduk imbauan telah dirusak oleh oknum tak dikenal. Sejumlah spanduk hilang, dirobek, hingga dibakar oleh pihak yang menolak kegiatan penertiban tersebut.

Aparat menegaskan bahwa tindakan perusakan itu tidak dapat dibenarkan. Penyidik Polres Buru akan memanggil dan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Polisi memastikan langkah tersebut tetap dilakukan secara persuasif dan humanis.

Kegiatan Selesai Aman, Penertiban Berlanjut 14 Hari

Sekitar pukul 15.20 WIT, seluruh rangkaian pemasangan baliho, spanduk imbauan, dan sosialisasi penertiban PETI dinyatakan selesai.

Apel konsolidasi dipimpin Wakapolres Buru dan menyimpulkan bahwa situasi di kawasan Gunung Botak aman dan terkendali.

Penertiban PETI di Gunung Botak akan berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan 277 personel gabungan.

Pemerintah berharap kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat dan para penambang, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kawasan Bumi Bupolo.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *