Pengukuhan Marga Latuconsina Sebagai Bukti Kepanikan MI

 

Fokuspost.com | Maluku – Proses pengukuhan Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai warga kehormatan marga Latuconsina secara adat yang berlangsung di rumah soa Upu Latunusa Raja Hatuhaha, Negeri Pelauw pada Sabtu 13 Januari 2024 adalah bentuk kepanikan Murad Ismail (MI) menghadapi perhelatan politik.

Pernyataan ini disampaikan Ishak Latuconsina, menanggapi pengukuhan warga kehormatan Marga Latuconsina kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.

Menurut Ishak, skema yang dimainkan oleh MI sangat jelas terbaca bahwa hal ini merupakan bentuk kepanikan menghadapi Brigjen Said Latuconsina sebagai putra asli Negeri Pelauw yang saat ini menjabat Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon yang banyak dibincangkan orang sebagai salah satu kandidat bakal calon Gubernur Maluku

“Seharusnya MI tidak perlu diberi gelar kehormatan marga Latuconsina kalau cuma ingin menjegal Said Latuconsina, karena pada akhirnya orang juga akan tahu mana asli dan mana palsu”, ucap Ishak.

Menurut Ishak, MI juga sudah mempraktekkan politik Devide et Empera yang dipakai kolonial Belanda. MI dengan sengaja telah membuat perpecahan dalam negeri Pelauw khususnya dalam marga Latuconsina, dan ini baru pernah terjadi dalam sejarah perpolitikan Maluku.

Kata Ishak, MI seperti sudah tidak percaya diri menjelang perhelatan Kepala Daerah mendatang.
MI mengira dengan penyematan gelar kehormatan marga Latuconsina kepada dirinya akan secara otomatis mendapat simpati dari masyarakat, padahal justru sebaliknya akan kehilangan simpati karena dianggap terlalu memaksakan diri “menerobos” tatanan adat untuk mendapatkan sebuah gelar marga.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *