Fokuspost.com | Maluku – Seorang penjual sembako keliling dengan menggunakan perahu bernama La Ode Suryadin (42) dan temannya La Andi (34) dikeroyok warga Desa Tam Kecamatan Toyando, Kota Tual, Maluku Tenggara, hingga babak belur, Kamis, (11/7/2024).
Korban asal Buton yang berdomisili di Dumar Desa Fiditan, Kecamatan Kei Kecil dituduh menjual minuman keras berallkohol (bir botol) padahal korban hanya menjual sembako bukan minuman beralkohol.
Kronologis kejadian korban di pukul dengan berbagai benda dan sajam.Seperti bambu,kayu balok,kalawai/tombak ikan
Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami cedera serius di bagian kepala dan wajah sampai babak belur.
Ketika dikonfirmasi awak media,
korban belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam pengobatan dokter.
Menurut istri korban, suaminya tidak menjual minuman keras. “Suamiku hanya menjual sembako, hanya dituduh menjual minuman keras”, ujarnya.
Istri korban sangat mengharapkan keadilan, olehnya itu ia meminta Kapolres Kota Tual Maluku Tenggara agar segera memanggil kepala Desa Tam Kecamatan Tayandu Kota Tual untuk mempertanggungjawabkan kasus pengeroyokan yang
dilakukan warganya terhadap suaminya La Ode Suryadin dan temannya La Andi tersebut dan menangkap semua pelaku.
Kaperwil Maluku (SP)