KetGambar : Kepala Rutan Boyo lali saat foto bersama staf Disdikcapil
FOKUSPOSTCOM |(Boyolali)
Berbagi hal senantiasa dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali dalam memenuhi hak-hak warga binaan. Seperti yang dilakukan Kamis (09/02) dan bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Rutan Boyolali bersama Disdukcapil Kabupaten Boyolali melaksanakan koordinasi terkait perekaman ulang data NIK (Nomor Induk Kependudukan) bagi warga binaan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, serta didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hasan Habibi, dan staff pelaksanaan koordinasi dilakukan bersama dengan salah seorang Staff Disdukcapil Kabupaten Boyolali, Eko Suprianto.
Pelaksanaan koordinasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas terbitnya Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
“Berdasarkan Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 di Lapas/Rutan, maka pada hari ini (Kamis) kami melakukan koordinasi bersama Disdukcapil Kabupaten Boyolali terkait perekaman data kependudukan bagi warga binaan. Hal ini sebagai langkah solusi apabila terdapat data yang tidak valid atau kosong, sehingga dapat segera dimutakhirkan,” tutur Imam.
Melalui koordinasi tersebut, Rutan Boyolali berharap dapat memenuhi segala hak dan kewajiban warga binaan sebagai warga negara Indonesia (WNI) dalam berkontribusi pada pemilu tahun 2024 mendatang. Kamis 09/02/2023. (JM)