FOKUSPOST.COM | BATU BARA – Cacat hukum Cacat adminstrasi perlombaan sayembara perubahan lambang Batu Bara yang dikeluarkan surat edaran oleh Sekdah Kab. Batu Bara tidak sesuai.
Setelah membuat kericuhan di beberapa kalangan Masyarakat dengan mengeluarkan surat pengumuman tentang sayembara perubahan lambang Daerah Kab. Batu Bara dengan nomor.
001.3/0127/2022. Pada Senin 10/01/2022.
Selanjutnya Sekda Kabupaten Batu Bara kembali menerbitkan surat dengan Nomor 001. 3/0187/2022 Bahwa Sayembara Perubahan Lambang Daerah Tahun 2022 ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. sekda mengeluarkan surat pengumuman tidak tertuang didalam nya alokasi dan tempat.
Surat penundaan Sayembara diterbitkan diduga Setelah mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan masyarakat Batu Bara Khususnya dari Pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara Gemkara.
Perihal penundaan perlombaan sayembara tentang perubahan Lambang Kabupaten Batu Bara, Yakat Ali Ketua Gemkara Divisi Jakarta saat di konfirmasi melalui nomor telpon selulernya menyebutkan” Penundaan Sayembara diduga setelah adanya penolakan dari sebagian pejuang pemekaran Batu Bara. “Selain itu dasarnya apa mereka mau mengubahnya. “Kata Yakat Ali.
Lanjut nya mengatakan, “Kita lihat Apa-apa saja yang ada di zaman Ok Arya seperti Gedung-gedung, Plat Mobil sepertinya semua mau dihapus dan diubah, seakan sengaja mau mengganti dan menghilangkan sejarah Batu Bara, Sebagai masyarakat pejuang pemekaran Batu Bara saya tidak menyetujui perubahan lambang itu. “Terangnya
“Perlu diketahui bahwa mekarnya Kabupaten Batu Bara saat ini karena adanya tangan dingin Ok Arya, dalam wadah Gemkara tanpanya mungkin sampai saat Batu Bara belum ada, jadi hargailah sejarah hasil perjuangan Gemkara. Kalau dilihat hampir semua pejuang pemekaran tidak menyetujui kecuali pejuang penjilat.”Tutup Ketua Divisi.
(Az)