PERNYATAAN MANTAN LURAH MARGA TUNGGAL SAAT DIKAITKAN DENGAN DUGAAN PUNGLI YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MARGA TUNGGAL JAYA LOKA

FOKUSPOST.COM | MUSIRAWAS – Forum Rukun Tetangga (RT) dan aliansi pemuda Musirawas bersatu melakukan aksi damai dengan mendatangi Kantor Bupati Musirawas, dalam aksinya beberapa waktu yang lalu dilangsir dari harian Media Sumateranusantara. Kamis, 06 Januari 2022.

Aksi Damai Forum Rukun Tetangga di dampingi Aliansi Pemuda Musirawas (27/12/2021) beberapa waktu lalu menemui jalur Mesiasi di Kantor Bupati Musi Rawas, dalam mediasi yang dihadiri Kabag Bupati, Inspektorat, dan staf lainnya telah sepakat untuk melakukan Proses dari awal dengan memanggil sejumlah RT dan Pihak Kelurahan untuk dimintai keterangan terkait dugaan Pungli dengan mengutip honor RT dengan Alasan untuk amplop Bupati dan membeli perlengkapan kantor Lurah Marga Tunggal Seperti Gula, Kopi dan yang lainnya.

Bacaan Lainnya

Pihak Inspektorat telah meelakukan Pemanggilan kepada kedua pihak terkait beberapa waktu lalu namun, sampai hari ini belum adanya Tindak Lanjut berikutnya atau hasil dari pemanggilan tersebut, saat di hubungi Awak media melalui Telepon beberapa kali, belum ada jawaban alias tidak di angkat telponnya.

Berdasarkan Rekaman Hasil Klaripikasi kepada Kasi Pembangunan(LS) saat itu, bahwa pernyataan (LS) selaku Kasi Pembantunan sempat mengatakan “Kebiasaan Pemotongan dilakukan dari dulu sejak dari lurah yang lama, ahirnya Media mulai Menelusuri dan mendatangi Kediaman Lurah yang Lama (SB) 06/01/2022 untuk melakukan klaripukasi terkait unsur Pemotingan Gajih RT diduga dilakukan sejak Lurah yang dulu.

Pihak Media mulai menanyai beberapa Pertannyaan Terkait Dugaan Pungli berupa Pemotongan Gaji RT dan amplip Bupati.
“Media: (SB) apa benar Pernyataan (LS) terkait Pemotongan yang sedang marak diperbincangkan juga dilakukan sejak dulu waktu bapak menjabat….?
“SB : ooh Tidak, itu tidak Benar, kami tidak pernah memotong atau meminta sepeserpun gaji merekah, dikarnakan Di Kelurahan Suda Ada anggarannya sendiri, Bahkan Saat Gajian saya tidak pernah menyuru (LS) membagikan karna itu bukan wewenangnya dia, yang Lurah itu Saya bukan dia, dia selaku Kasi Pembangunan bukan hak dia membayar Gaji RT apalagi meminta uang sebesar 200.000 setiap RT. Ungkap Lurah yang Dulu (SB)

Mendengar Pernyataan (SB) media menyimpilkan bahwa keterangan (LS) saat di mintai keterangan hanya memberikan keterangan Palsu dan secara tidak Langsung telah Membohongi Publik dengan memberukan keterangan Palsu dan membawa nama Bupati dan Lurah yang dahulu untuk Tujuan tertentu.

Kawan-kawan Media akan tetap mengawal kasus ini sampai kerana Hukum jika memang pihak inspektorat tetap enggan memberikan keterangan kepada Media, seakan-akan ada umsur kesengajaan untuk mengulur dan menunda Waktu jalannya Proaes yang akan ditempuh.

( Taupik Hidayat )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *