Pesta Kembang Api Hiasi Deklarasi MANDAT, MDR akan Wujudukan Clean Government

Fokuspost.com | Maluku – Deklarasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029, Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto (MANDAT) telah selesai. Deklarasi yang dilaksanakan Minggu malam, (18/8/2024) tersebut dihiasi pesta kembang api dan dihadiri ribuan orang yang datang dari berbagai penjuru pada 82 desa, 10 Kecamatan se-Kabupaten Buru.

Deklarasi yang diisi artis-artis ibukota tersebut diawali dengan penjemputan paslon MANDAT oleh sepuluh ribuan pendukung/simpatisan dengan menggunakan hampir 300 ratus mobil berbagai jenis dan ribuan sepeda motor. Sepanjang jalan dari bandara menuju kota Namlea, kedua paslon disambut ribuan warga di desa yang dilalui dengan yel-yel hidup MANDAT, I Love You MANDAT, dan berbagai kata pujian dan sanjungan.

Kepada media ini, Minggu, (18/8/2024), MDR mengatakan kalau dirinya diterpilih sebagai Bupati, maka selain pembangunan fisik ia juga akan menciptakan Clean Government (pemerintahan yang bersih), yaitu pemerintahan yang selalu memberlakukan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pemerintahan yang bersih (clien government) adalah merupakan pemerintahan yang prioritas pembangunan lebih banyak mengarah pada peningkatan kinerja, agar pemerintahan mampu menciptakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparatur pemerintah.

Kata MDR, Pemerintahan yang bersih selalu berpedoman pada UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila dan juga hukum. Dengan pengembangan sistim pemerintahan yang baik, kegiatan pemerintahan pemerintahan menjadi transparan dan akuntabel, karena pemerintahan mampu mengungkap feedback dan meningkatkan peran serta masyarakat.
Dalam konteks hukum, pemerintahan yang baik merupakan suatu azas yang dikenal sebagai dasar-dasar umum pemerintahan yang baik yang merupakan jembatan antara norma hukum dan norma etika.

“Dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka ketimpangan-ketimpangan dalam roda pemerintahan dapat ditekan dan mencerminkan negara demokratis, yang berarti mencerminkan kepentingan rakyat melalui cara-cara jujur, adil dan bebas (tanpa tekanan). Sebagai negara yang demokratis berpedoman pada aturan-aturan hukum. Oleh karena itu, pemerintahan yang bersih adalah kemestian negara demokrasi”, ujar MDR.

Koperasi Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *