Pilkades Serentak Kabupaten Labuhanbatu, Ini Dia Tahapannya..!!

FOKUSPOST.COM | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, sebanyak 40 Desa yang akan bertarung mencari tokoh tokoh yang akan memimpin Desa mereka masing masing ke depan. Mungkin banyak masyarakat Labuhanbatu yang masih belum mengetahui bagaimana tahapan tahapan dalam pertarungan Pilkades Nanti. Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan ( Kaban) Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten (PMDK) Abdi Jaya Pohan SH, di kediamannya sabtu (13/8/2022), Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berikut tahapan tahapan dalam pemilihan Pilkades Serentak sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

1.TAHAP PERSIAPAN :

4 Agustus 2022:

Rapat Panitia Kabupaten.

8 Agustus 2022:

Sosialisasi Perda dan Perbup Pilkades.

10-16 Agustus 2022:

Pembentukan Panitia Pemilihan oleh BPD.

17-18 Agustus 2022:

Bimtek Panitia Pemilihan Kepala Desa.

18 Agustus 2022:

Penyampaian DPT Pemilih terakhir kepada Panitia Pemilihan.

19-25 Agustus 2022:

Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Kepada masyarakat Desa.

26-9 September 2022:

Pemutakhiran dan Validasi Pemilih.

10 September 2022:

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

11-13 September 2022:

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).

14-16 September 2022:

Perbaikan DPS ( masukan dan tanggapan atas Penetapan DPS).

17-19 September 2022:

Pencatatan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb Pilkades).

20 September 2022:

Penetapan Daftar Pemilih tambahan (DPTb).

21-23 September 2022:

Pengumuman DaftarPrmilih tambahantambahan (DPTb).

24 September 2022:

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

2. TAHAP PENCALONAN.

26 Agustus – 1 September 2022:

Pengumuman Pendaftaran Calon.

2- 10 September 2022:

Pendaftaran Calon

11-17 September 2022:

Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa.

30 September – 1 Oktober 2022:

Penandatanganan Fakta Integritas dan Deklarasi Pilkades Damai.

25 September – 14 Oktober 2022:

Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

15-21 Oktober 2022:

Bimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

” Insya Allah pemungutan Suara akan di laksanakan 02 November Tahun 2022 depan ” Singkat Abdi Kaban PMD Kabupaten Labuhanbatu.

Reporter (HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *