Fokuspost.com | Maluku – Pj. Bupati Buru, Syarif Hidayat, SE, M.Si, mengancam akan memproses pemecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat politik praktis dalam perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru 2024.
“Saya pastikan akan memproses pemecatan ASN yang coba-coba berpolitik praktis dengan mendukung salah satu paslon tertentu. Saudara-saudara sebagai ASN juga berhak memberikan pilihan politik tapi itu pada saat pencoblosan di hari pemungutan suara di TPS”, ujar Syarif.
Pernyataan ini disampaikan Syarif Hidayat pada saat apel bersama Sekertaris Daerah, pimpinan OPD, para Camat dan seluruh ASN di lingkup Pemda Buru, Rabu, (16/10/2024).
Syarif menjelaskan dirinya telah melalukan rapat dengan seluruh Bupati terkait netralitas ASN di Kabupaten masing-masing.
Syarif mengingatkan seluruh ASN mulai dari pimpinan OPD sampai ASN golongan terendah untuk tidak sekali-kali terlibat secara praktis mendukung secara terang-terangan salah salah satu pasangan calon tertentu.
Syarif menekankan kepada para ASN untuk jangan pernah menggunakan kapasitas sebagai ASN untuk mempengaruhi orang lain.
Menurutnya, seorang ASN boleh saja datang menghadiri kampanye dari Paslon Bupati tapi tidak boleh menggunakan atribut partai atau atribut Paslon serta tidak menunjukan gerakan-gerakan yang mendukung Paslon Bupati dengan cara mengangkat 1 jari, 2 jari, 3 jari maupun 4 jari karena hal tersebut berhubungan dengan nomor urut Paslon.
Syarif meminta ASN untuk menjadikan diri seperti mutiara atau berlian yang walaupun berada dalam lumpur atau kotoran, tapi ketika diangkat dan dicuci bersih tetap akan indah dan mahal.
“Jadikan diri saudara-saudara seperti mutiara atau berlian yang tetap bernilai tinggi walau berada dalam lumpur. jangan seperti kotoran, yang namanya kotoran walaupun letaknya di atas berlian atau mahkota raja, tetap terlihat kotor dan tidak berharga, hanya akan merusak pemandangan”, ujar Syarif.
Kaperwil Maluku (SP)