FOKUSPOS.COM | Maluku – Pj. Bupati Buru, DR. Djalaludin Salampessy menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Teknis Yustisial dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon dengan tema ‘Bedah Berkas untuk Meningkatkan Profesionalitas Hakim dan Kualitas Putusan’.
Kegiatan berlangsung di kantor Pengadilan Agama Namlea dengan peserta dari Pengadilan Agama Ambon, Namlea, Tual, Honipupu, Masohi, dan Honimua. Rabu, (15/11/2023)
Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa Buru memiliki prinsip-prinsip dan adat yang dapat diangkat dan dijadikan sebagai tema-tema sentral yang kemudian dikompilasi dengan berbagai produk hukum untuk mewujudkan ketentraman dan rasa keadilan, dimana hukum positif ditegakkan dan hukum adat merupakan bagian yang tidak bisa ditinggalkan dalam pengambilan keputusan di pengadilan agama.
Kata Salampessy, sebuah paradigma hukum yang kemudian diangkat sebagai bentuk keputusan yang kontekstual harus bisa mencerminkan rasa keadilan dan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Salampessy memaparkan bahwa saat ini Kabupaten Buru memiliki 137 ribu jiwa yang merupakan bagian tak terpisahkan dari berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan hukum.
(Bag. Prokopim Setda Kab. Buru)
Kaperwil Maluku (SP)







