FOKUSPOST.COM | Maluku – Pj. Bupati Buru, DR. Jalaludin Salampessy mengingatkan anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) agar jangan suka melapor.
Pernyataan ini disampaikan Salampessy usai mengambil sumpah dan melantik 129 anggota BPD dari 25 desa di Aula Kantor Bupati, Kamis, (31/8/2023)
Hal ini disampaikan Salampessy menyusul banyaknya pengaduan yang sifatnya saling melapor baik antar staf desa dan kepala desa maupun antara sesama staf desa.
Salampessy meminta agar persoalan yang terjadi di desa diselesaikan secara kekeluargaan dan baik-baik di desa, jangan dibawa ke Camat atau Bupati.
“Ada banyak informasi terkait pemerintahan di desa yang suka saling melapor, itu tidak bagus”, kata Salampessy.
Ia melanjutkan, bila mendapatkan informasi yang buruk, maka segera dikonfirmasikan secara internal dan kekeluargaan, jangan lapor di Camat, jangan lapor di pimpinan OPD atau lapor di Bupati, ini tidak boleh terjadi.
Salampessy berharap, kalau ada masalah terkait pemerintahan desa maka selesaikan di desa.
“Saya yakin, dalam posisi kai wait, orang basudara, maka setiap persoalan yang dihadapi bisa diselesaikan secara baik-baik”, pinta Salampessy.
Kaperwil Maluku (SP),
(Bag. Prokopim Setda Kab. Buru)