Pj. Bupati Buru Lantik 61 Anggota BPD dari 5 Kecamatan

 

FOKUSPOST.COM | Maluku – Pj.Bupati Buru, DR. Jalaludin Salampessy melantik dan mengambil sumpah 61 anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) dari 5 Kecamatan di Baileu Desa Waplau Kecamatan Waplau Kabupaten Buru, Rabu, (15/11/2023).

61 anggota BPD yang dilantik berasal dari Kecamatan Namlea, Kecamatan Lilialy, Kecamatan Waplau, Kecamatan Fenaleisela dan Kecamatan Air Buaya.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, kepala Kementerian Agama Kabupaten Buru, A. Gani Wael, staf Ahli Nawawi Tinggapi, pimpinan OPD, para Camat, Kapolsek Waplau Charles Langitan, Babinsa Waplau, Serka M. Wala, Babinsa Limanpoli, Serda La Aci Kadatua, dan undangan lain.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, BPD adalah satu lembaga yang memberikan dukungan untuk pelayanan publik terutama dalam fungsi-fungsi tertentu sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Kata Salampessy, BPD bukan lembaga yang berfungsi melakukan penyanggahan, tapi fungsi kerjasama atau kolaborasi yang bekerjasama dengan pemerintah desa, saling mensuport bukan saling melapor.

Salampessy mengatakan, para kepala desa juga harus tahu bahwa selaku kepala pemerintahan di desa juga harus mengakomodir pendapat BPD, dimintai pendapat BPD, sehingga secara bersama-sama dapat membangun desa mulai dari aspek perencanaan.

Lanjut Salampessy, anggota BPD juga harus mampu bekerjasama dengan kepala desa yang baru dilantik baik yang sudah divinitif maupun desa-desa yang sementara dipimpin oleh penjabat kepala desa.

Salampessy mengingatkan pengelolaan dana desa harus dimusyawarakan dengan baik, didikusikan, diambil prioritas. “Kalau ada 10 prioritas, maka ambil satu yang utama untuk dimusyawarakan agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara terukur dan terpadu”, ucap Salampessy.

Ia mengharapkan agar jangan sampai ada bantuan-bantuan yang kemudian kepala desa berjalan sendiri dan BPD berjalan sendiri.

“Kepala desa dan BPD harus mampu berkordinasi dan bersinergi sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud”, tutur Salampessy.

(Bag. Prokopim Setda Kab.Buru).
Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *